fbpx

Beberapa Kendala Yang Harus Diketahui Para Pelaku UMKM Online

Kiat pemerintah untuk terus mendorong pelaku UMKM di Indonesia agar dapat menembus pemasaran digital atau e-commerce sangat besar sekali. Pemerintah menargetkan 8 juta UMKM di Indonesia untuk dapat memasarkan produknya di internet pada tahun 2019 ini.Target ini dirasa cukup memungkinkan, karena pada akhir september 2018 lalu tercatat sekitar 7,2 juta UMKM di Indonesia telah memasuki pasar digital. Selain itu, pada 2017 potensi UMKM terhadap perputaran roda perekonomian memiliki persentase yang cukup besar karena dapat memberikan kontribusi sebesar 60,34% pada PDB.

Jika pemerintah berhasil memasarkan produk-produk UMKM yang berkualitas melalui pasar digital, bukan tidak mungkin lagi akan memberikan sumbangsih terhadap PDB sehingga akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dalam wilayah implementatif, pemerintah juga mendorong sektor UMKM untuk dapat memperluas jaringan pemasarannya agar dapat menjangkau internasional yaitu dengan menerapkan program e-smart. Yang mana program ini di ciptakan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dengan memanfaatkan kerja sama dengan para market place sehingga pelaku UMKM dapat memasuki pasar online secara mudah.

Pemerintah mengajak beberapa marketplace yang telah memiliki nama seperti Blanja, Bukalapak, Tokopedia, Zalora, Blibli, Elevania, MatahariMall, Bilna, hingga OLX. Selain itu, pemerintah juga melakukan kolaborasi dengan menggandeng beberapa mitra perbankan, start up, dan sesama kementerian seperti Bank Indonesia, BNI, Google, idEA, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendorong suksesnya program itu.

Meski memiliki prospek yang cukup bagus dan potensi sumbangsih yang besar, proses digitalisasi UMKM di Indonesia ini masih memiliki beberapa hambatan yang masih menjadi PR bersama. Berdasarkan riset dari Delloite Access Economics menyebutkan bahwa 36% UMKM di Indonesia masih berkutat dengan pemasaran konvensional, sedangkan 37% UMKM hanya memiliki kapasitas pemasaran online yang bersifat mendasar seperti akses komputer dan broadbrand, untuk 18% UMKM memiliki kapasitas online menengah dengan artian mereka dapat menggunakan website dan media sosial. Dan hanya 9% saja memiliki kapasitas pemasaran digital yang dapat dikategorikan canggih.

Hal tersebut juga diperkuat oleh kajian Rahayu dan Day, 2017 : 147 yang menerangkan bahwa karakteristik UMKM di Indonesia ini memang masih sedikit dalam pengembangan pasar digital yang menggunakan teknologi canggih. Hal tersebut dapat ditinjau dari beberapa UMKM yang masih menggunakan situs statis sebesar 32,5%, dengan situs interaktif sebesar 25% dan belum terlibat dengan dunia digital sebesar 7,2% UMKM. Tak berhenti sampai disitu,
masalah lain yang masih menjadi hambatan oleh UMKM di Indonesia adalah sedikitnya dukungan dari pemerintah dan atmosfer kompetitif dari para pesaing yang masih belum mampu untuk mendorong kesiapan penggunaan teknologi informasi pagi para pelaku UMKM.

Dalam peta persaingan UMKM di lingkup pasar digital atau e-commerce menerangkan bahwa kesiapan teknologi menjadi unsur pertama yang dapat mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Pencapaian dari program e-smart juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur kesuksesan UMKM dalam sektor online ini. Di pertengahan tahun 2018, total perputaran UMKM melalui program e-smart hanya sebesar Rp.600 juta, beberapa produk yang berhasil terjual dari program tersebut 38% dari sektor makanan dan 20% dari industri logam. Namun perputaran transaksi UMKM online ini masih dibilang sangat kurang dan masih memerlukan banyak evaluasi, karena dari 1.700 UMKM yang memasarkan produknya secara online hanya 68 UMKM yang produknya berhasil terjual. Selain itu, hambatan terbesar yang di hadapi oleh pelaku UMKM adalah minimnya kualitas produk yang dipasarkan sehingga tidak laku dipasaran.

Adapun hal yang dapat diambil oleh pemerintah dari beberapa hambatan diatas adalah pemerintah baik kementerian teknis seperti Kemenperin maupun Kominfo ataupun pemerintahan daerah harus mulai memformulasikan skema terbaik untuk menghilangkan kendala-kendala UMKM saat memasuki dunia digital. Meskipun dapat dibilang jika persaingan antar UMKM sendiri saat ini cukup ketat, namun dengan adanya sokongan dari pemerintah dan inovasi yang dilakukan secara mandiri dari pelaku UMKM maka sedikit banyak akan membantu memecahkan permasalahan tersebut. Keuntungan UMKM saat terjun ke pasar e-commerce adalah dapat meningkatkan citra perusahaan serta dapat memunculkan jaringan pemasaran yang lebih cepat.

Beberapa langkah efektif yang juga dapat dilakukan oleh pemerintah unutk mendorong produknya secara online yakni dengan memanfaatkan broadband yang telah terpasang di 400 kabupaten dan 114 daerah secara maksimal, yang mana pemanfaatan tersebut juga harus diimbangi dengan meningkatkan kapasitas UMKM di daerah dengan melakukan kolaborasi yang terbangun antara kementerian teknis di pusat dengan dinas daerah serta pemerintahan kabupaten atau kota. Selanjutnya yakni dengan memperluas akses keuangan bagi UMKM sebagai modal untuk meningkatkan kapasitas. Pemberian akses kredit yang mudah juga harus diimbangi dengan penetapan pajak yang murah bagi UMKM yang memasarkan produknya secara digital. Ada baiknya jika pemerintah menyamakan pajak penghasilan antara UMKM online dengan UMKM konvesional yakni sebesar 0,5%. Sehingga dengan adanya hal tersebut dapat memaksimalkan kinerja UMKM dan go-digitalpun akan dapat memberikan sumbangsih bagi perekonomian yang signifikan.

Sumber : https://news.detik.com/kolom/d-4272888/hambatan-umkm-go-online?_ga=2.116052614.1851368760.1549851966-485140375.1536207080