Kemendag salahkan pedagang saat harga bahan pokok kembali meroket
“Kenaikan harga bahan pokok yang terjadi dibulan Ramadhan ini disebabkan karena naiknya permintaan dari konsumen”
Tjahya Widayanti selaku Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag menyampaikan bahwa kenaikan permintaan ini dimanfatakan oleh beberapa pedagang untuk menaikkan harga bahan pokok. Namun tak hanya itu, kenaikan harga pokok ini juga disebabkan oleh kelangkaan pemasokan bahan pokok dipasar sehingga tidak mampu memenuhi permintaan konsumen.
Contohnya saja seperti kelangkaan yang terjadi pada Bawang Putih saat ini. Hal tersebut menjadikan harga Bawang Putih meroket hingga menyentuh harga Rp.80.000 per kg di pasar tradisional.
Kemendag sudah mengantisipasi sebelumnya agar kenaikan harga saat Ramadhan ini tidak lagi terulang dengan mengadakan rapat koordinasi (rakor) baik ditingkat pusat maupun daerah. Dalam tahun ini rakor pengantisipasian kenaikan harga pangan telah diadakan sejak Maret 2019. Hasil rapat tersebut ditindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan untuk memantau harga dan pasokan bahan pokok dipasar. Hal itu telah memberikan hasil yang mana selama 2 tahun terakhir harga bahan pokok terbilang tetap stabil selama Ramadhan.
Namun kenaikan ini hanya terjadi pada komoditas tertentu saja. Yang saat ini hanya terjadi pada Bawang Putih disebabkan kelangkaan pasokan dipasar. Tak hanya menurunkan tim ke lapangan langsung untuk memantau harga, kemendag juga bekerja sama dengan satuan tugas (satgas) pangan. Satgas ini memiliki tugas untuk mengawasi jika menemukan oknum pedagang yang dengan sengaja menaikkan tinggi harga demi mendapatkan banyak keuntungan.