Kemenkop UKM Dirikan 247 Unit Selama 3 Tahun Revitalisasi Pasar Rakyat
Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka meningkatkan perdagangan dalam negeri, kali ini melaksanakan program pembangunan Pasar Rakyat di Daerah Pedesaan, Daerah Tertinggal dan Daerah Perbatasan yang menjadi programnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
Victoria Simanungkalit selaku Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran menerangkan bahwa sebanyak 247 unit pasar rakyat pada 246 kabupaten/kota di 34 Provinsi telah didirikan. Namun khusus di tahun 2018 ini telah direvitalisasikan pasar rakyat sebanyak 51 unit di 51 kabupaten/kota di 29 Provinsi melalui Dana Tugas Pembantuan. Yang mana dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut kepada pedagang pasar, peningkatan omset yang terjadi rata-rata 51% serta adanya penyerapan tenaga kerja yang berkisar 48%. Untuk di tahun 2019, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan revitalisasi pada 53 pasar rakyat yang dikelola koperasi yaitu masing-masing 25 unit pasar rakyat di daerah tertinggal, perbatasan serta pasca bencana dan 28 unit pasar rakyat reguler.
Kedepan akan dikembangkan konsep pasar tematik yang terintegrasi sesuai produk unggulan desa, serta pemanfaatan IoT (internet of things). Selanjutnya diharapkan dapat dianalisa data kebutuhan, jumlah dan keberadaan pasokan (pola tanam komoditas yang diatur agar panen sepanjang tahun). Konsep pasar tematik dapat mempermudah perdagangan antar wilayah sehingga pasar menjadi wadah peningkatan ekonomi daerah dan tujuan pariwisata daerah tersebut.
Salah satu koperasi pengelola pasar rakyat TA 2017 yaitu KUD Paguyangan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes dengan No. BH 8802a/BH/PAD/KWK.11/VI/1996 tanggal 28 Juni 1996. Pasar rakyat yang telah selesai dibangun, Pengelolaannya diserahkan kepada Koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.16/Per/M.Kumkm/XII/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar rakyat melalui dana tugas Pembantuan (TP) TA 2017.