fbpx

Ekonomi Pancasila, Koperasi dan Pembangunan Pedesaan

Cita-cita para pendiri bangsa terkait kondisi ekonomi Indonesia tercermin dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Ekonomi Pancasila mengatur hubungan antara negara dan warga negara yang bertujuan untuk memajukan kemanusiaan, peradaban, serta mengokohkan persatuan nasional melalui proses usaha bersama (gotong royong). Selain itu juga agar proses distribusi akses ekonomi dilakukan secara adil bagi seluruh warga negara yang dilandasi oleh nilai-nilai etik pertanggungjawaban kepada Tuhan yang Maha Esa.

Sebagai negara yang dipandang memiliki potensi ekonomi yang besar dan bahkan diperkirakan akan terus tumbuh lebih pesat lagi (fast growing emerging economy), Indonesia terus melaksanakan serangkaian proses pembangunan baik fisik maupun non fisik. Hasilnya, banyak hal yang telah dicapai dalam proses pembangunan terutama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur fisik.

Berjalannya negara dalam kerangka pasar terutama setelah periode 1970-an memang telah menghasilkan pertumbuhan yang relatif tinggi rata-rata 5-7% setiap tahunnya. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan seperti masalah kesenjangan, pemerataan pembangunan antar daerah di desa dan kota.

Dalam mewujudkan cita-cita mulia ekonomi Pancasila tersebut, peran negara wajib hadir dalam operasionalisasi dan penerjemahan prinsip-prinsip ekonomi Pancasila ke dalam berbagai kebijakan ekonomi maupun dalam kehidupan sehari-hari perilaku ekonomi masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi. Praktik-praktik cerdas terbaik (best practices) aplikasi prinsip ekonomi Pancasila yang sudah nyata dilakukan baik yang dilakukan oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), dunia usaha, atau kehidupan sehari-hari masyarakat perlu dikumpulkan, dipelajari, dan didiseminasikan sehingga bisa diaplikasikan secara lebih luas.

Dalam Focus group discussion (FGD) yang digelar di IPB tentang Implementasi Ekonomi Pancasila dalam Pembangunan Koperasi dan Perdesaan, Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta menegaskan perlu adanya implementasi dari Ekonomi Pancasila yang mampu menggerakkan secara langsung ekonomi masyarakat.

Arief mengatakan, koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional yang memiliki corak khas dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, sudah saatnya koperasi tidak menjadi pelaku ekonomi pinggiran tetapi benar-benar dapat diandalkan dan memberikan kemanfaatan yang besar bagi kemajuan bangsa. Berbagai bukti nyata keberhasilan dari koperasi sebagai nafas dari Ekonomi Pancasila harus diangkat dalam skala yang lebih luas. Sehingga jiwa gotong royong sebagai fondasi penting Ekonomi Pancasila terimplementasi dalam koperasi.

Sementara itu, Prof Didin S. Damanhuri, Menekankan perlunya semacam “payung” berupa Grand Design pembangunan yang lekat dengan konstitusi UUD 45 (Ekonomi Pancasila) dengan BUMN, swasta dan koperasi yang sehat. Sinergi program-program yang sudah dilaksanakan saat ini seperti Dana Desa, Koperasi dengan ekonomi lokal yang sudah berkembang, bisa digali dengan basis potensi daerah/desa dan masyarakat daerah/desa. Sehingga pengetahuan lokal (local knowledge) menjadi pilar utama.

Menurut Didin, hal ini perlu diikuti dengan upaya sistematis peningkatan kapasitas pelaku, terutama petani, nelayan dan warga daerah dan perdesaan. Modal sosial yang telah terawat dengan baik tidak harus kemudian ditinggalkan, mengingat bahwa modal sosial merupakan bagian dari pengetahuan lokal yang sudah ada sejak dulu dan perencanaan pembangunan nasional perlu memperhatikan modal sosial ini.

Dalam diskusi tersebut, pengamat perkoperasian Suroto menekankan bahwa nilai-nilai luhur ekonomi Pancasila dalam banyak kasus tercerabut dari kehidupan sehari-hari bangsa. Aktivitas ekonomi koperasi melihat pengalaman empirik dari berbagai negara ternyata menunjukkan bahwa koperasi yang sehat dengan dukungan regulasi yang kuat ternyata mampu membawa kesejahteraan masyarakat, sebut saja bagaimana koperasi di Jepang, Korea dengan co-op-nya.

Sebagai salah satu poin penting yang mengemuka dalam diskusi tersebut, menurut Nunung Nuryartono, adalah cara Ekonomi Pancasila dapat menjadi common platform dalam sistem perekonomian nasional.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4431241/ekonomi-pancasila-koperasi-dan-pembangunan-pedesaan