2019 kemenkop targetkan pendirian 1000 koperasi
Kementrian koperasi dan UKM menegaskan bahwa sepanjang tahun 2018 lalu pihaknya telah memfasilitasi Akta Pendirian Koperasi sebanyak 648 akta koperasi. Sedangkan untuk tahun ini targetnya ada 800 hingga 1000 pendirian koperasi baru.
Fasilitasi akta pendirian koperasi ini merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan koperasi, khususnya yang berasal dari usaha mikro.
Selain itu, juga melakukan pendampingan kelompok pra koerasi untuk membentuk koperasi. Yang mana tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman perkoperasian kepada kelompok masyarakat yang akan mendirikan koperasi. Di tahun 2019 ini kinerja Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) akan meningkatkan peran dan fungsinya dalam beberapa pendekatan.
Pertama, terkait dengan pembangunan database yang akan merekam seluruh aktifitas PPKL. Kongkritnya, kegiatan penyuluhan dan pemasyarakatan koperasi akan diinput PPKL ke dalam website (www.ppklkemenkop.id), sehingga seluruh pelaporan PPKL akan tersimpan dengan baik.
Pendekatan kedua, posisi PPKL diperkuat sebagai aktivator koperasi yang mencakup aktifitas memberikan informasi (informator), melakukan pendataan (enumerator), melakukan pendampingan (mentor), memberikan semangat (motivator), dan menjadi media penghubung (kolaborator).
Sementara untuk memberikan panduan teknis bagi PPKL, Koordinator PPKL, dan aparat pembina di setiap Dinas Koperasi, pada 2019 ini telah disiapkan petunjuk pelaksanaan PPKL ini. Juklak ini juga memberikan panduan untuk mengevaluasi kinerja PPKL melalui delapan indikator penilaian kinerja yang ditetapkan.
Pada 2019 ini para PPKL yang merupakan ujung tombak pembinaan koperasi di lapangan dapat mempercepat penyampaian berbagai informasi dan kebijakan yang dibuat Kemenkop UKM. Sehingga, potensi dan peluang pengembangan koperasi serta peningkatan kualitas koperasi dari sisi kelembagaan, usaha dan keuangan dapat dikelola dengan baik.