Beberapa Masalah Yang Sedang Di Hadapi BPJS Kesehatan
Wacana pemerintah hendak menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nampaknya membuat sebagian masyarakat gelisah. Meski sebagian dari mereka merasa keberatan akan hal tersebut, namun pemerintah tetap menjadikan langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengatasi defisit pada BPJS Kesehatan ini.
Musni Umar menjelaskan bahwa ada tiga masalah besar yang tengah dihadapi oleh BPJS Kesehatan, yaitu :
Yang Pertama, defisit BPJS Kesehatan sangat besar. Ia menegaskan bahwa pengertian secara harfiah difisit ialah berkurangnya kas dalam keuangan, yang mana hal tersebut bisa terjadi ketika suatu organisasi (terutama pemerintah) memiliki pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan. Dampak dari defisit tersebut menjadikannya harus menghadapi klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo per tanggal 8 Juli 2019 sebesar Rp.7,1 Triliun.
Yang Kedua, banyaknya masyarakat yang sakit. Hal tersebut menjadikan besarnya biaya yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan tiap bulan oleh peserta nyatanya tidak dapat menutupi biaya pengobatan mereka, sehingga BPJS mengalami defisit. Dampaknya, banyak rumah sakit yang mengalami kesulitan karena klaim mereka yang tidak bisa dibayarkan dengan lancar.
Yang Ketiga, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mempunyai keterbatasan dana untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Sehingga BPJS Kesehatan mengalami masalah yang besar dan berdampak dengan mundurnya pelayanan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Presiden sebelumnya tengah dikabarkan akan menandatangani penerbitan peraturan presiden (PerPres) mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 September 2019 kemarin, namun hingga hari ini keputusan final masih belum ada.
Sumber : https://politik.rmol.id/read/2019/09/02/401518