fbpx

Jangan Sepelekan Investasi UMKM

Arif Budimanta, selaku Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menjelaskan bahwa para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak seharusnya diremehkan dan dipandang sebagai para investor. Selama ini pemerintah beranggapan bahwa investasi itu datangnya daei asing atau modal yang besar padahal banyak sekali investasi yang bisa datang dari UMKM atau usaha yang baru dirintis oleh anak muda. Yang mana mereka juga harus disambut dengan hangat sebagaimana investor yang lain. Pemerintah seharusnya memberikan ruang dan mendukung investasi UMKM sehingga UMKM dapat menguasau pasar dan perekonomian tanah air.

Tambahnya apabila UMKM naik kelas maka pendapatan rumah tangga masyarakat golongan menengah ke bawah akan meningkat pula dan pada akhirnya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan dapat mempersempit ketimpangan. Berdasarkan hasil kajian Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), dengan kenaikan kelas UMKM dapat mengurangi tingkat kemiskinan sekitar 20% atau setara dengan 5 juta orang. Tak hanya itu, UMKM juga dapat mengurangi ketimpangan sekitar 4%. Arif juga mengharapkan pemerintah untuk mengukur ulang indikator kemiskinan di Indonesia, pasalnya telah terjadi banyak perubahan pada kondisi ekonominya, misalnya saja terlihat dari perilaku konsumsi masyarakat yang sebelumnya padi menjadi porsi terbesar, saat ini sudah berubah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 1998 padi-padian memberikan kontribusi sebesar 15,56% terhadap pengeluaran penduduk di kota dan di desa, namun pada 2017 hanya menyumbang 5,93%.

Selain itu, sebagai negara yang berada dalam kategori lower middle income, pemerintah harus mulai berjalan ke standar pengukuran garis kemiskinan yang diterapkan dikategori tersebut oleh World Bank yakni sebsar US$3,2 tiap harinya. Garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan standart lower middle income yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Yang mana harapannya Indonesia dapat menjadi negara maju dan tentunya hal tersebut juga harus terjadi dalam standart pengukuran garis kemiskinan negeri.

Menurut Jossy Moeis selaku Ekonom UI menambahkan bahwasannya perubahan paradigma kemiskinan harus digantikan yang semula merupakan kebutuhan dasar menjadi hak dasar. Yang mana orang dan kelompok miskin diberdayakan untuk mengklaim hak-haknya antara lain seperti hak kepemilikan lahan, hak pekerjaan, hak pendidikan dan hak kesehatan. Dengan begitu, pengukuran kemiskinan itu harus fokus pada penyebab kemiskinan yang struktural dan manifestasinya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190730205826-97-416922/