fbpx

Kemenhub perpanjang larangan pengoperasian truk barang saat mudik lebaran

Pembatasan operasional angkutan barang atau rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di beberapa jalur kembali diterapkan demi mengurangi kemacetan saat momen lebaran tiba. Tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya bahwa pemerintah memberikan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih baik pada arus mudik lebaran maupun saat sudah arus balik. Larangan tersebut dimulai sejak 30 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019.

Rencananya sistem one way untuk arus mudik akan diberlakukan pada Tol Jakarta-Cikampek di KM29 Cibitung hingga KM 262 Brebes Bara pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019 sedangkan untuk arus balik akan diberlakukan di KM189 Palimanan hingga KM2 atau 29 Cibitung pada tanggal 8 hingga 10 Juni 2019. Untuk membantuk jalannya mudik di Jalur Tol Lampung - Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar - Kayuagung, kemenhub sedang mengawasi kondisi jalur keluar Tol yang tersambung ke Jalan kabupaten atau provinsi. Karena kondisi jalan pada kabupaten dan provinsi di Lampung tidak sebaik di Jawa sehingga dapat menghambat perjalanan para pemudik. Dengan adanya rencana tersbut, harapannya pemudik tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tentunya lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190508191953-92-393172