Koperasi Syariah
Koperasi syariah tidak hanya bertujuan untuk mensejahterakan para anggota koperasinya saja, namun juga mengatur perekonomian koperasi yang berlandaskan pada ajaran prinsip Islam. Oleh karenanya, setiap kegiatan yang dilakukan oleh seluruh anggota koperasi berlandaskan pada syariat Islam, termasuk perannya dalam koperasi syariah itu sendiri.
7 nilai syariah dalam bisnis yaitu :
Shiddiq
Yang mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas.
Istiqamah
Yang mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas.
Tabligh
Yang mencerminkan transparansi, kontrol, edukatif, dan komunikatif
Amanah
Yang mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi, dan kredibelitas.
Fathanah
Yang mencerminkan etos profesional, kompeten, kreatif, inovatif.
Ri’ayah
Yang mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness.
Mas’uliyah
Yang mencerminkan responsibilitas.
Peran penting koperasi syariah juga untuk memberikan kesempatan usaha bagi setiap anggotanya sehingga ini menjadi keuntungan bagi Anda yang tergabung dalam koperasi syariah. Dengan bergabung menjadi anggota koperasi syariah, maka Anda memiliki kesempatan untuk membuka usaha. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, modal usaha pun disediakan oleh koperasi syariah. Modal usaha tersebut tentunya harus digunakan dengan tetap berpedoman pada prinsip Islam itu sendiri.
Selain itu, koperasi syariah memiliki beberapa fungsi dan peran lain, diantaranya :
Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama dalam melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif.
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas ekkeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Menumbuh kembangkan usaha-usaha produktif dari anggota.