Mencetak Wirausahawan muda dengan menggandeng BLK dan Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan Perjanjian Kerja Sama Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas 2019. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dengan sejumlah penyelenggara BLK Komunitas. Dalam rangka menjalankan kebijakan Presiden RI untuk menjadikan tahun 2019 sebagai tahun pengembangan SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, Kemnaker telah mengalokasikan kegiatan dan anggaran untuk mendirikan seribu BLK Komunitas khususnya untuk santri beserta warga sekitar. BLK Komunitas di pesantren adalah program pemerintah, inisiasi dari bapak presiden untuk melengkapi soft skill dan kebijakan karakter yang ada di pesantren dengan tambahan keterampilan atu hard skill.
Sehingga, untuk merealisasikan pendirian seribu BLK Komunitas ini, sebagai langkah awal Kemnaker melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pendirian BLK Komunitas tahap pertama hari ini dengan 500 lembaga yang telah terverifikasi memenuhi persyaratan. Direncanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pendirian BLK Komunitas tahap dua sebanyak 500 lembaga penerima bantuan akan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2019.
Dengan adanya BLK Komunitas di pesantren maka santri dan masyarakat sekitar pesantren memiliki akses untuk mendapatkan pelatihan kerja, yang sesuai dengan pasar lokal. Oleh karena itu dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam komitmen nyata bagi komunitas masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia. Sebelumnya, program pemberian bantuan pendirian BLK Komunitas telah dimulai oleh Kemnaker sejak tahun 2017 dengan mendirikan 50 lembaga BLK Komunitas, dilanjutkan pendirian BLK Komunitas sebanyak 75 lembaga pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan didirikan 1.000 BLK Komunitas.
BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitarnya sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.