fbpx

Sri Mulyani Tolak Usulan Menperin Soal Pajak Mobil Baru 0 Persen


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen. Usulan ini sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kemenperin,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin, 19 Oktober 2020.

Sebelumnya, usulan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian pada 14 September 2020. Relaksasi pajak diusulkan sampai Desember 2020 untuk membantu daya beli masyarakat pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif.

Saat ini, ada beberapa jenis pajak. Ada yang sekali saat pembelian, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada juga yang ke daerah dan setiap tahun seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).

Dalam rapat bersama DPR pada 22 September 2020, Agus juga telah menjelaskan bahwa pajak 0 persen ini tak hanya dinikmati oleh industri otomotif semata, tapi juga industri turunannya. Saat itu, Agus menyinggung salah satu produk mobil yaitu Mitsubishi L300.

Saat ini, kata Agus, produk tersebut sudah memiliki 75 persen kandungan lokal. Ketika penjualannya terkontraksi, maka industri turunan yang menjadi rantai pasok untuk 75 persen kandungan ini dipastikan akan ikut terdampak.





Source link

Omnibus Law Dorong Produktivitas Manufaktur



Jakarta, CNN Indonesia —

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) penting dalam perkembangan manufaktur di Indonesia. Ia mengatakan UU Ciptaker bisa mendorong produktivitas industri manufaktur.

“Semua ini pada dasarnya kami ingin mendorong produktivitas, yang pada gilirannya sangat penting ya agar produk-produk kita itu mempunyai daya saing yang lebih tinggi dan yang lebih kuat,” ujar Agus dalam konferensi pers virtual tentang UU Ciptaker, Rabu (7/10).

Ia menuturkan sektor ketenagakerjaan dan manufaktur terkait satu sama lain, ibarat saudara kembar. Jika, sektor ketenagakerjaan baik, maka sektor manufaktur ikut berkembang, begitu pula sebaliknya.







“Kami bisa lihat dari penjelasan para menteri bahwa justru UU Ciptaker ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik. Jadi, kalau sektor tenaga kerja baik tentu akan mendukung sektor industri manufaktur dan juga sebaliknya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan terdapat 16 pasal dalam 9 klaster di UU Ciptaker yang berkaitan langsung dengan perindustrian. Sebanyak 16 pasal tersebut memberikan setidaknya 5 manfaat bagi sektor perindustrian.

Pertama, UU Ciptaker memberikan kemudahan bagi sektor manufaktur mendapat bahan baku dan bahan penolong. Hal ini dinilai penting untuk menjamin investasi dan proses produksi berjalan dengan baik.

Kedua, UU Ciptaker meningkatkan pembinaan dan pengawasan lembaga penilaian kesesuaian. Ketiga, UU Ciptaker mengatur industri strategis.

Keempat, UU Ciptaker mengatur peran serta masyarakat dalam pembangunan industri. Kelima, UU Ciptaker menentukan tata cara pengawasan dan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/age)





Source link

Mari Kita Dorong Produksi Kopi


JawaPos.com – Provinsi Bengkulu yang menjadi tuan rumah dalam peringatan Internasional Coffee Days (ICD) yang jatuh pada tanggal 1 Oktober. Acara yang digelar secara virtual itu dibuka langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan PLT Gubernur Bengkulu, Dedi Ermansyah, Bencoolen Coffee bersama PT CGI ( Cybers global Indonesia ).

Dalam sambutannya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan meski di tengah pandemi kegiatan internasional coffee days ini merupakan momen penting untuk bisa memperkenalkan kopi Indonesia ke mata dunia.

“Kita berikan apresiasi yang tinggi pada Bengkulu yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan ini pertama kalinya dilakukan secara virtual, harapan kita kegiatan ini mampu ikut mendorong produksi kopi kita sehingga juga dapat mengangkat ekonomi para petani kopi,” kata Agus Gumiwang, Jumat (2/10).

Agus mengatakan meski ditengah pandemi bukan menjadi halangan kita untuk untuk tetap berusaha terutama buat kesejahteraan para petani, apalagi Indonesia merupakan salah satu penghasil kopi terbesar didunia, bahkan Bengkulu merupakan penghasil Kopi ketiga terbesar di Nusantara. “Selamat hari kopi dunia, mari kita bangkitkan produksi kopi kita demi kesejahteraan bersama,” papar Agus.

Sementara itu PLT Gubernur Benglulu, Dedy Ermansyah menjelaskan saat ini Bengkulu tengah menggiatkan produksi kopi dengan kwalitas terbaik agar kopi Bengkulu mudah dikenal dunia karena.memiliki keunikan rasa tersendiri, acara ICD ini merupakan ajang memperkenalkan kopi Bengkulu ketingkat nasional dan internasional, acara ini akan berlangsung selama 4 hari.

“Agar mendukung program cinta kopi tanah air, kita telah membuat program satu desa satu warkop untuk seluruh desa yang ada di provinsi Bengkulu, agar siapapun yang datang ke Bengkulu akan dapat menikmati kopi diseluruh pelosok dengan rasa dan seduhan yang sama,” jelas Dedy Ermansyah

Peserta acara ini berasal dari Dalam dan Luar negeri baik India, China, Korea, timur tengah dan banyak negara lain secara virtual. Menurut Ketua panitia peringatan ICD, Dedi Yudianto Bengkulu ditunjuk Kementerian Perindustrian pada tahun 2019 sebagai tuan rumah peringatan hari Coffee dunia yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2020 kali ini yang sempat dibatalkan karena pandemi covid-19, namun Pemprov bekerjasama dengan

Bencoolen Coffee bersama PT CGI ( Cybers global Indonesia ) berinisiasi tetap jalankan peringatan Internasional Coffee Days namun dilakukan secara virtual karena peringatan ini ditengah pandemi covid-19, dan tidak mengurangi makna peringatan tersebut karena semua kegiatan tersebut secara virtual tanpa mengumpulkan massa seperti pada peringatan sebelumnya, “ujar Dedi.





Source link