TEMPO.CO, Anambas - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau Sahtiar mengonfirmasi sebanyak 53 pekerja perusahaan minyak dan gas offshore premier oil di daerah itu terkena penyakit Covid-19.
“Informasi yang kami terima seperti itu, tapi semua pekerja sudah dibawa ke Jakarta untuk penanganan intensif,” kata Sahtiar pada Sabtu, 29 Agustus 2020, seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan bahwa seluruh daftar pekerja yang terpapar Covid-19 masuk data di Jakarta, bukan di Anambas. Apalagi, lokasi penyebaran Covid-19 itu di lepas pantai (offshore).
Meski begitu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Anambas tetap rutin memantau di pangkalan operasi kontraktor kontrak kerja sama migas di Matak, Kabupaten Anambas, baik yang pulang dari offshore maupun yang tiba dari Jakarta.
Gugus Tugas pun selalu berkomunikasi dengan perusahaan migas tersebut soal perkembangan terbaru di Matak dan offshore.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, namun tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucap Sahtiar.