fbpx

Pengamat Energi Setuju BBM Premium Dihapus dari SPBU Pertamina



Suara.com - Pemerintah mewacanakan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium dari SPBU Pertamina. Alasannya, untuk mengurangi polusi udara akibat pemakaian BBM tak ramah lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat energi Komaidi Notonegoro mengungkapkan dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang tak dianjurkan masyarakat menggunakan lagi BBM di bawah RON 92.

Adapun, aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.

“Kalau berdasarkan regulasi yang ada Permen KLHK RON di bawah 92 memang tidak direkomendasikan,” ujar Komaidi saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/9/2020).

Menurut Komaidi saat ini, Indonesia masih menyediakan BBM di bawah RON 92 yaitu Premium RON 88 dan Pertalite.

“Sehingga Premium yang notabene RON 88 semestinya memang ditiadakan kalau konsisten dengan regulasi tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi terkait dengan adanya rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium.

Arifin menuturkan, program penghapusan Premium dan digantikan Pertalite untuk mengurangi polusi udara.

Apalagi, ditambah dengan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan yang menganjurkan penggunaan BBM ramah lingkungan.

“Pertalite dan Premium memang dengan persyaratan Kementerian Lingkungan Hidup ini kita dipacu bisa menyediakan energi bersih. Norway sudah beri kompensansi penghematan co2. Salah satu program ganti premium dengan pertalite agar bisa mengurangi masalah polusi ini,” ucap Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2020).





Source link

Pengamat Heran Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Padahal Penjualan BBM Naik



Suara.com - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyesalkan kerugian sekitar Rp 11 triliun yang diderita Pertamina pada semester I-2020.

Menurutnya, BUMN energi ini bisa menangguk kenaikan pendapatan yang pesat dari penjualan produk bahan bakar minyak (BBM).

Fahmy Radhi menilai, kerugian sebesar Rp 11 triliun itu merupakan rekor rugi tertinggi Pertamina dalam sepuluh tahun terakhir.

Namun kata Fahmy, mestinya pendapatan Pertamina dari penjualan BBM meningkat pesat. Pasalnya, Pertamina tidak menurunkan harga BBM pada saat harga minyak dunia terpuruk selama 2020.

“Penurunan lifting minyak merupakan penyumbang terbesar terhadap penurunan penjualan ekspor migas, yang menyebabkan Pertamina merugi,” ungkap Fahmy ditulis Kamis (27/8/2020).

Menurut dia, dalam kondisi merugi itu keputusan Pertamina untuk akuisisi ladang minyak di luar negeri merupakan keputusan blunder, yang akan memperbesar kerugian Pertamina pada semester II/2020.

Alasannya, investasi tersebut tidak bisa dibiayai dari sumber internal laba ditahan, tapi dibiayai dari sumber eksternal utang, yang akan semakin memperbesar biaya bunga sehingga memberatkan kerugian.

Selain tidak ada laba ditahan, setoran dividen dan pajak juga akan mengalami penurunan drastis. Demikian juga dengan mitra dan kontraktor yang selama ini bekerja sama dengan Pertamina pasti akan terkena imbasnya. (Antara)





Source link