fbpx

PSBB Total DKI Jakarta, Gojek Tunggu Peraturan Gubernur


JawaPos.com – Gojek Indonesia mengaku siap untuk menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah. Saat ini, pihaknya tengah menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB yang mulai diterapkan pada 14 September mendatang.

“Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Chief of Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Kamis (10/9).

Ia menyampaikan, sejak awal Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi. Yakni dengan mewajibkan seluruh ekosistemnya termasuk mitra driver untuk selalu mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K).

Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah zona merah. “Kami juga melengkapi inovasi tersebut dengan berbagai inisiatif yang dapat mendukung produktifitas masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan secara menyeluruh,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mewajibkan seluruh mitra melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan disinfeksi kendaraan secara rutin di Posko Aman J3K yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota lain. Serta menggunakan masker di tempat umum dan saat sedang bertugas.

Penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus melalui droplet juga telah diimplementasikan secara bertahap kepada belasan ribu armada roda empat GoCar di 16 kota operasional utama. Fasilitas yang sama juga diterapkan secara bertahap pada armada roda dua GoRide.

“Gojek mewajibkan penumpang dan mitra driver menggunakan masker selama perjalanan. Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra driver dan penumpang berhak membatalkan pemesanan dan membuat laporan di aplikasi,” ucapnya.

Terakhir, mengoperasikan puluhan Zona Nyaman J3K termasuk di empat Stasiun Terpadu Pemprov DKI Jakarta. Di tempat ini terdapat empat jenis layanan yaitu pengukuran suhu tubuh bagi pelanggan dan mitra driver, pengelolaan antrian dengan prinsip physical distancing, penyediaan hand sanitizer, hairnet, dan distribusi masker.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Romys Binekasri





Source link