fbpx

9 BUMN ini Dapat Suntikan PMN, Buat Apa Saja?


JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 42,38 triliun kepada sembilan perusahaan pelat merah pada 2021 mendatang. Pemerintah melalui Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) DJKN Kementerian Keuangan Meirijal Nur memaparkan, kesembilan BUMN tersebut diantaranya, PT PLN sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 6,2 triliun, PT SMF sebesar Rp 2,25 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun, PT Pelindo III sebesar Rp 1,2 triliun.

Selanjutnya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp 470 miliar, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp 977 miliar, PT PAL sebesar Rp 1,28 triliun, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank sebesar Rp 5 triliun.

“Secara total alokasi PMN ke BUMN dan lembaga itu jumlahnya di APBN itu Rp 42,385 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/11).

Meirijal menjelaskan, suntikan suntikan modal yang terus diberikan pemerintah tersebut akan memberikan keuntungan untuk masyarakat. Misalnya saja perusahaan PLN yang akan memanfaatkan PMN untuk pemenuhan kebutuhan listrik, pembangunan transmisi, gardu induk di wilayah yang belum memiliki, dan distribusi untuk listrik pedesaan.

Kemudian, perusahaan konstruksi Hutama Karya dapat melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera (JTTS) khususnya untuk tiga ruas. “Mimpinya dari ujung sumatera ke ujung tersambung jalan tol, secara proses bertahap dengan memberikan PMN,” imbuhnya.

Selanjutnya, dana PMN yang akan diberikan kepada SMF dapat digunakan untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR FLPP. Sehingga masyarakat yang ingin memiliki rumah dapat terbantu dengan penyediaan suntikan modal ini.

Lalu, dana anggaran PMB untuk BPUI dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan penjaminan. Sedangkan untuk PT Pelindo III, akan digunakan untuk pengembangan Pelabuhan Benoa untuk mendukung program Bali Maritime Tourism Hub.

Untuk perusahaan yang bergerak dibidang pariwisata seperti ITDC akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan KTT G20 tahun 2020 di TanaMori-Labuan Bajo. Suntikan modal kepada KIW akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri terpadu (KIT) Batang.

Suntikan modal kepada PT PAL akan dimanfaatkan untuk mendukung kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam. Terakhir, suntikan modal kepada Indonesia Eximbank untuk penyediaan pembiayaan penjaminan dan asuransi serta penugasan khusus ekspor.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri





Source link