fbpx

Duit Investasi Klien kok Belum Balik? Ini Kata Bos Jouska


Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), perusahaan jasa penasihat investasi, yang tengah dilanda persoalan pengembalian dana klien menyatakan masih memproses penyelesaian damai dengan para kliennya tersebut.

Lambatnya pengembalian dana menurut manajemen disebabkan karena banyak pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan bahwa proses penyelesaian dana tersebut tidak dilakukan antara Jouska dan klien, melainkan oleh PT Mahesa Strategis Indonesia, perusahaan yang meneken perjanjian dengan klien Jouska untuk investasi saham.


Adapun Jouska hanya bertindak sebagai pihak yang memberikan jasa advisory atau jasa penasihat keuangan, konsultasi. Dalam hal ini Aakar juga menjabat sebagai Komisaris Utama dari Mahesa tersebut.

“Yang selama ini kami lakukan itu penyelesaian damai dengan klien atau settlement. Itu pun dengan Mahesa, karena kontrak klien dengan Jouska adalah advisory [jasa penasihat keuangan, konsultasi]. Jadi settlement kemarin on behalf [atas nama] Mahesa,” kata Aakar kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2020).


Konferensi Pers Jouska (CNBC Indonesia/Shalini)Foto: Konferensi Pers Jouska (CNBC Indonesia/Shalini)
Konferensi Pers Jouska (CNBC Indonesia/Shalini)

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan ganti rugi kepada klien, sebab dalam berinvestasi tidak bisa dilakukan ganti rugi karena adanya pergerakan harga saham yang sudah menjadi risiko pasar.

Aakar mengakui bahwa saat ini proses penyelesaian proses penyelesaian dana ini saat ini masih berjalan lambat. Lantaran banyak pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

“Ada progress tapi lambat. Karena pihak yang harusnya ikut bertanggung jawab masih belum final,” lanjutnya.

Dia menyebutkan, pihak-pihak yang dimaksud antara lain adalah Mahesa Strategis Indonesia, perusahaan sekuritas, emiten dan konsultan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).

Terkait dengan keterlibatan sekuritas, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pemeriksaan terhadap PT Phillip Sekuritas Indonesia tidak terbuka untuk umum, termasuk informasi soal sanksi.

“Tidak dibuka untuk umum,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, Selasa (25/8/2020). Laksono hanya menegaskan pemeriksaan Phillip tersebut akan dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Phillip adalah penjamin emisi dari penawaran umum saham perdana (IPO) dari PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), saham yang dibeli oleh sejumlah klien Jouska.

Sebagai informasi, LUCK bergerak dalam bidang bisnis solusi percetakan dan dokumen serta penjualan produk teknologi informasi. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada November 2008. LUCK tercatat di BEI pada 28 November 2018.

Dalam keterangan pers dua bulan lalu, Senin (3/8/2020), Aakar menyampaikan pertanggungjawaban penyelesaian masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami para klien Jouska.

Secara garis besar dalam keterangan pers, Aakar memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga 1 September 2020 untuk dapat menyusun dan kemudian menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien melalui surat perdamaian yang akan disampaikan dan disepakati dengan masing-masing klien.

Hanya saja, sebulan berlalu, memasuki Oktober ini, dana ‘ganti rugi’ ini belum dikembalikan Jouska, sebagaimana dikeluhkan oleh salah satu mantan kliennya, sebut saja Daisy. Mantan klien ini menolak untuk memberikan nama aslinya demi keamanan dirinya.

Dia menjelaskan dia telah menunggu hingga periode yang disebutkan oleh Jouska, 1 September, untuk proses pengembalian dana. Tetapi sudah lewat dari periode tersebut dia masih tak mendapatkan kejelasan, bahkan pihak Jouska cenderung berkelit.

“Saya tanya orang Jouska, karyawannya ternyata PHK dan ada haknya yang ga dibayar dan kesulitan juga kontak Jouska,” jelas dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2020).

“Saya tanya Indah Hapsari [Co-founder Jouska] dia ngarahin saya ke yang namanya Jouska Indonesia Legal Admin. Saya tanya berkali-kali dia bilang lagi verifikasi,” lanjutnya.

Hal ini membawa Daisy akhirnya bergabung dengan nasabah lainnya yang memilih jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pada awal September lalu, tepatnya 3 September, sebanyak 10 klien Jouska, dalam laporannya kepada kepolisian menyatakan terjadi kerugian finansial yang hingga saat ini belum tuntas diselesaikan oleh Jouska.

Itulah sebabnya, persoalan ini membuat para klien mengadukan CEO dan Founder Jouska, Aakar dan perusahaan terafiliasi kepada Polda Metro Jaya.

Salah seorang klien Farid Ganio Tjokrosoeseno mengatakan dirinya mengalami kerugian cukup besar. Namun dia tidak menyebutkan besaran nominal kerugian yang dialaminya.

“Kerugian finansial yang kami alami itu besar, sehingga sudah waktunya diselesaikan secara hukum seperti yang kami lakukan sekarang,” kata Farid, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Farid menceritakan, saat menjalin kontrak kerja sama dengan Jouska, dirinya sudah membicarakan soal rencana pengaturan keuangan. Dalam praktiknya, dia melakukan kontrak dengan beberapa entitas perusahaan yang berganti-ganti.

“Sampai kemudian terjadi kerugian, di situ kami merasa ada yang perlu diselesaikan. Di situ kami kemudian mencoba menyelesaikannya, tetapi tidak terjadi apa-apa. Itu kemudian yang membuat kami menempuh cara ini,” jelas Farid.

Pada Kamis ini, pengacara 10 klien Jouska, Rinto Wardana menyampaikan telah melaporkan tiga perusahaan terafiliasi dan Aakar ke Polda Metro Jaya atas tindak pidana penipuan.

Selain penipuan, dilaporkan pelanggaran terkait dengan berita bohong dan tindak pidana pencucian uang.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)




Source link

Bos Jouska Tak Habis Pikir Pergantian Namanya Dipersoalkan: Ini Legitimated


TEMPO.CO, Jakarta - Aakar Abyasa Fidzuno bercerita tentang asal-muasal pergantian namanya untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan warganet. Pendiri sekaligus CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) itu mengakui melepaskan panggilan lengkap yang diberikan orang tuanya sejak 2009.

“Ini adalah tindakan yang legitimated (sah). Saya mengganti nama sejak 2009 karena anak pertama saya meninggal,” kata Aakar dalam konferensi virtual, Selasa, 1 September 2020.

Aakar semula memiliki nama Ahmad Fidyani. Ia menanggalkan nama itu setelah anak pertamanya yang berusia satu hari tutup usia pada Januari 11 tahun silam di salah satu rumah sakit swasta di Jawa Timur.

Anak pertama tersebut dinamai Aakar, seperti nama baru ayahnya. Kejadian yang memukul pun membuat Aakar bertindak sesuai dengan kepercayaan yang dianut, yakni mengganti nama dirinya dengan anak pertamanya.

Sebagai orang asli Banyuwangi, Jawa Timur, Aakar menganggap tradisi itu lumrah. Meski telah mengganti nama sejak 2009, ia baru sah mengantongi identitas legal dengan nama baru saat pindah ke Jakarta pada 2015. Hal tersebut terjadi karena prosesnya panjang.

Aakar lalu mempertanyakan sikap pihak-pihak tertentu yang mempersoalkan pergantian namanya. “Ketika saya melakukan pergantian nama, kenapa harus dipertanyakan. Padahal prosesnya enggak mudah. Ini tindakan yang legitimaed,” ucapnya.

Baru-baru ini Aakar tersadung kasus investasi. Kliennya di Jouska mendapati uang mereka yang diinvestasikan di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) merosot dari posisi Rp 1.700 ke Rp 322 per lembar saham.

Klien Jouska pun merasa merasa dirugikan karena perusahaan perencana keuangan itu dinilai menempatkan dana investasi serampangan. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian meminta Jouska menghentikan kegiatan operasionalnya. Aakar sebagai pendiri Jouska juga dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kerugian kliennya.

Baca juga: Tak Kantongi Lisensi Perencana Keuangan, Ini Penjelasan Bos Jouska





Source link