Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten maskapai penerbangan tarif rendah, PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) membukukan kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 909,07 miliar. Kerugian ini naik lebih dari 9 kali lipat atau 1.002% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 82,53 miliar.
Pada paruh pertama tahun ini, emiten yang terafiliasi dengan AirAsia Berhad asal Malaysia ini, mencatatkan penurunan pendapatan usaha sebesar 55,15% dari sebelumnya Rp 2,99 triliun menjadi Rp 1,34 triliun.
Secara rinci, berdasarkan laporan keuangan publikasi, pendapatan ini dikontribusi dari penurunan pendapatan penerbangan berjadwal penumpang sebesar 55,57% secara tahunan menjadi Rp 1,09 triliun dari Rp 2,46 triliun.
Pendapatan bagasi juga anjlok 63,41% secara tahunan menjadi Rp 121,53 miliar dari sebelumnya Rp 332,16 miliar.
Hanya pendapatan penerbangan berjadwal kargo yang mencatatkan kenaikan dari sebelumnya Rp 30,95 miliar menjadi Rp 51,02 miliar.
Namun pada saat yang sama, beban usaha perseroan secara neto mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 3,03 triliun menjadi Rp 2,39 triliun.
Pos-pos ini terdiri dari menurunnya beban usaha bahan bakar, yang turun dari Rp 1,19 triliun menjadi Rp 746,79 miliar. Pos beban sewa pesawat nihil seiring dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar pada periode kuartal kedua 2020.
Sebagai informasi, dalam pengumuman di laman keterbukaan informasi, manajemen AirAsia Indonesia mengakui terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan maskapai berhenti beroperasi selama lebih dari 3 bulan dan baru mengoperasikan kembali penerbangan berjadwal pada 19 Juni 2020.
Pembatasan kegiatan operasional tersebut berdampak pada penurunan pendapatan perseroan di kisaran 51-71% dan penurunan laba bersih 51%-75%.
(tas/tas)