fbpx

Perjalanan Pulihkan Ekonomi Masih Panjang


JawaPos.com – Pemulihan ekonomi nasional sebaiknya tidak hanya bertumpu pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggarisbawahi pentingnya sumber daya manusia (SDM), daya saing, dan produktivitas dalam mekanisme pemulihan ekonomi nasional.

Selasa (10/11) Ani, sapaan Sri Mulyani, menegaskan bahwa APBN punya manfaat yang sangat besar dan luar biasa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. “APBN melakukan tugasnya secara luar biasa pada tahun ini. Tapi, ini bukan episode terakhir. Masih panjang perjalanan kita untuk memulihkan perekonomian,” jelasnya di Jakarta.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengajak semua pihak untuk terus mengawal efektivitas APBN. Setidaknya, sampai Indonesia benar-benar bisa keluar dari tekanan ekonomi. Sejauh ini, belanja pemerintah yang lebih besar daripada penerimaan membuat APBN tekor terus.

Ani menjelaskan bahwa kondisi itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Seluruh negara di dunia, menurut dia, mengalami defisit fiskal hingga di atas 10 persen.

Kendati demikian, dia optimistis defisit 2021 berada pada angka 5,5 persen dari produksi domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih rendah daripada defisit tahun ini yang diperkirakan tembus 6,3 persen. Itu juga lebih rendah daripada target APBN 2021 yang tercatat sebesar 5,7 persen.

baca juga: Sri Mulyani Optimistis Defisit Tahun Depan Bisa di Bawah Target APBN

“Indonesia sama dengan semua negara lain dalam melakukan countercyclical kebijakan fiskal. Itu membuat defisit APBN meningkat. Sekarang diperkirakan 6,3 persen dan tahun depan 5,5 persen,” kata Ani.

Dalam APBN 2021, pemerintah sudah menetapkan defisit sebesar 5,7 persen atau Rp 1.006,4 triliun. Defisit tersebut lebih lebar 0,2 persen daripada sebelumnya yang berkisar pada angka 5,5 persen. Sementara itu, proyeksi penerimaan negara turun Rp 32,7 triliun menjadi Rp 1.743,6 triliun dari sebelumnya Rp 1.776,4 triliun.

Sebelumnya, Yustinus Prastowo, staf khusus menteri keuangan, menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia berada pada titik balik akibat pandemi. Dia mengakui, pada awal pandemi, pemerintah kurang sigap.

Namun, berangkat dari persoalan itu, pemerintah lantas agresif untuk melakukan berbagai kebijakan. Termasuk juga meluncurkan berbagai insentif dan stimulus bagi hampir seluruh lapisan masyarakat.

Hasilnya, kata Yustinus, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III mengalami perbaikan. “Kuartal III ini mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan kuartal II. Tumbuh positif. Ini kabar baik,” tandasnya.





Source link

Naik Tipis 4,1 Persen, TKDD Tahun Depan Sentuh Rp 795,5 Triliun


JawaPos.com – Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 795,5 triliun. Angka ini meningkat 4,1 persen dibandingkan alokasi dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp 763,9 triliun.

Anggaran TKDD 2021 diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran TKDD dan mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi. Selain itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, ada lima fokus kebijakan terkait TKDD. Pertama, mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan program prioritas nasional.

“Ini antara lain melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas sentra pertumbuhan ekonomi serta dukungan insentif untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” katanya, Selasa (29/9).

Kedua, menyinergikan anggaran TKDD dan belanja Kementerian/Lembaga dalam pembangunan SDM, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Ketiga, mendorong belanja infrastruktur daerah melalui creative financing untuk mendukung pencapaian target RPJMN.

“Keempat, redesain pengelolaan TKDD (DTU dan DTK) dengan mengedepankan penganggaran dan pelaksanaan berbasis kinerja dan peningkatan akuntabilitas,” imbuh Sri Mulyani.

Terakhir, meningkatkan kinerja TKDD dan melakukan reformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan penyempurnaan Bagan Akun Standar (BAS).

Di sisi lain, pokok kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu pagu DAU Nasional bersifat dinamis mengikuti PDN neto yang ditetapkan pemerintah. Kemudian, penyaluran secara asimetris berbasis kinerja untuk mendukung optimalisasi penggunaan DAU untuk pencapaian output layanan.

“DAU diarahkan untuk penguatan SDM, perlindungan sosial, dan ekonomi masyarakat daerah dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, pokok kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik antara lain refocusing dan simplifikasi bidang/kegiatan DAK Fisik untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kemudian pemenuhan gap layanan dasar pendidikan, kesehatan dan konektivitas.

“Peningkatan sinergi dengan belanja Kementerian/Lembaga dan sumber dana lainnya, serta peningkatan dan pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan publik,” kata Sri Mulyani.

Adapun DAK Nonfisik diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pada sektor yang mendukung penyerapan tenaga kerja dan investasi. Anggaran ini juga digunakan untuk peningkatan pemerataan kemampuan pelayanan kesehatan guna mendukung pencegahan dan penanganan krisis kesehatan.

“Meningkatkan pengelolaan DAK Nonfisik antara lain melalui perencanaan dan penganggaran berbasis output dan outcome, memperluas dukungan pendanaan pada sektor strategis melalui penambahan DAK Nonfisik jenis baru yaitu dana fasilitasi penanaman modal, dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, serta dana ketahanan pangan dan pertanian,” katanya.

Adapun Dana Desa tahun depan dianggarkan sebesar Rp 72 triliun. Kebijakan Dana Desa diarahkan untuk reformulasi pengalokasian dan penyaluran Dana Desa melalui penyesuaian porsi dan metode perhitungan serta penguatan kinerja. Kemudian, mendukung pemulihan perekonomian desa melalui program padat karya tunai, jaring pengaman sosial, pemberdayaan UMKM, sektor usaha pertanian dan pengembangan potensi desa.

“Terakhir, untuk mendukung pengembangan sektor prioritas antara lain melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, program ketahanan pangan dan ketahanan hewani, pengembangan pariwisata, peningkatan infrastruktur dan konektivitas, serta program kesehatan nasional,” pungkasnya.

Berikut Postur APBN Tahun 2021:

1. Pendapatan Negara Rp 1.743,6 triliun
a. Pendapatan Dalam Negeri Rp 1.742,7 triliun
b. Penerimaan Hibah Rp 0,9 triliun

2. Belanja Negara Rp 2.750 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.954,5 triliun
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 795,5 triliun

3. Keseimbangan Primer (negatif) Rp 633,1 triliun
4. Defisit Anggaran Rp 1.006,4 triliun
5. Pembiayaan Anggaran Rp 1.006,4 triliun





Source link

Banggar DPR Larang Pemerintah Nego Lagi Defisit Anggaran Tahun Depan


JawaPos.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan pemerintah untuk disiplin anggaran, dan tidak lagi mengusulkan pelebaran defisit anggaran untuk APBN 2021. Seperti diketahui, dalam postur sementara RAPBN 2021 defisit fiskal sudah dilebarkan ke level 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Defisit anggaran tahun depan ditargetkan sebesar Rp 1.006,4 triliun. Angka ini naik Rp 35,2 triliun dari yang ditargetkan dalam nota keuangan sebesar Rp 971,2 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah juga meminta pemerintah memiliki manajemen risiko yang bisa mengantisipasi jika target pendapatan negara pada 2021 tidak tercapai. “Pemerintah harus memiliki manajemen risiko fiskal yang baik, untuk itu tidak boleh lagi menambah defisit anggaran,” ujarnya saat rapat kerja dengan pemerintah, Jumat (11/9).

Said mengusulkan, salah satu upaya manajemen risiko yang bisa dilakukan agar defisit tak melebar ketika penerimaan meleset adalah refocussing dan realokasi anggaran. Pemerintah diharapkan bisa mempertajam program-program yang prioritas.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memahami, potensi pelebaran defisit yang menjadi kekhawatiran DPR. Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran sesuai target di postur sementara RAPBN 2021.

“Pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan defisit tidak melebihi 5,7 persen. Dan apabila terjadi perubahan pos dalam pendapatan, maka akan dilakukan offside dari sisi belanja melalui berbagai tindakan refocussing atau melakukan prioritas yang lebih tajam lagi,” ucapnya.

Sri Mulyani berkomitmen akan menggunakan seluruh instrumen kebijakan dalam memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Pemerintah juga berjanji akan memprioritaskan sektor kesehatan.

“Semoga ketidakpastian berasal dari Covid-19 bisa ditangani dan tanggulangi dan terus pusatkan perhatian untuk dukung langkah-langkah kesehatan dan bidang ekonomi dan melindungi masyarakat melalui berbagai bansos,” tuturnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri





Source link