fbpx

Dorong CASA, BNI Syariah sebut kinerja kuartal III tumbuh positif


ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di Bank BNI Syariah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/09/2020.

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah sampai triwulan III tahun 2020 berhasil mencatat kinerja positif didukung dengan pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 45,65 triliun atau naik 21,76% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp 37,49 triliun.

Kenaikan DPK tersebut berkontribusi terhadap total aset BNI Syariah yang mencapai Rp 52,39 triliun sampai triwulan III tahun 2020, naik sebesar 19,30% secara tahunan atau year on year (yoy) yaitu Rp 43,92 triliun.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, pertumbuhan DPK ini didorong oleh pertumbuhan dana murah (CASA) dalam bentuk giro dan tabungan. Rasio CASA BNI Syariah pada triwulan III tahun 2020 sebesar 65,15%, naik dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar 61,95%.

Pertumbuhan dana murah BNI Syariah didukung oleh transaksi Mobile Banking sampai triwulan III tahun 2020 sebanyak 33,8 juta transaksi naik sebesar 119% secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu 15,4 juta transaksi.

“Hal itu sejalan dengan pertumbuhan transaksi melalui Mobile Banking yang dilakukan oleh Nasabah, transaksi Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF) melalui channel Mobile Banking juga tumbuh secara signifikan sebesar 182% secara year on year (yoy) sampai triwulan III tahun 2020,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (6/11).

Baca Juga: Merger bank syariah BUMN akan garap segmen wholesale, konsumer dan UMKM

Sedangkan jumlah transaksi e-banking BNI Syariah yang berasal dari BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking meningkat 108% secara year on year (yoy) menjadi 36,1 juta hingga triwulan III tahun 2020. E-Banking merupakan salah satu bentuk layanan digital yang diberikan BNI Syariah dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan bertransaksi bagi Nasabah.

Pada tahun ini, BNI Syariah mempunyai beberapa strategi untuk meningkatkan DPK diantaranya adalah optimalisasi penghimpunan dana murah melalui layanan digital banking Hasanah Mobile, kerjasama dengan institusi untuk layanan payroll dan cash management; pemanfaatan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memaksimalkan potensi tindak lanjut implementasi Qanun LKS Aceh; serta optimalisasi ekosistem halal melalui kegiatan Pelatihan Manajemen Masjid maupun kerjasama dengan instansi pendidikan atau pesantren.

Dari sisi pembiayaan, BNI Syariah mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp 32,28 triliun dengan komposisi pembiayaan yang seimbang dimana pada triwulan III tahun 2020, segmen Konsumer berkontribusi sebesar Rp 16,40 triliun menyumbang 50,80%, diikuti segmen Komersial sebesar Rp 7,74 triliun (23,97%), segmen Kecil dan Menengah Rp6,18 triliun (19,15%).

Saat ini BNI Syariah tetap fokus untuk memberikan yang terbaik bagi segenap nasabah dan stakeholders melalui produk, layanan, dan inovasi. BNI Syariah juga memberikan layanan sesuai prinsip syariah diantaranya penghapusan denda, layanan sholat tepat waktu di seluruh outlet BNI Syariah, hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan, dan menyediakan akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking, dan sms banking) serta website dan aplikasi Wakaf Hasanah.

BNI Syariah juga memiliki fasilitas, produk, dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, sehingga lebih efisien dan nasabah akan mendapatkan pengalaman yang sama ketika menggunakan produk dan layanan BNI Syariah. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI terkait jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.





Source link

Ini kata pengamat soal UU Cipta Kerja yang dinilai mudahkan asing masuk bank syariah


ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di kantor cabang BRI Syariah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah merombak aturan mengenai pendirian Bank Syariah oleh pihak asing di Indonesia. Hal itu tertuang dalam Paragraf 4 pasal 79 UU Cipta Kerja.

Namun, bukan mempersulit asing untuk berinvestasi di bank syariah dalam negeri, justru aturan ini mempermudah akses asing untuk masuk.

Menurut Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia Yusuf Wibisono, aturan baru ini tentu sejalan dengan visi pemerintah dan regulator untuk memperbesar pangsa pasar (market share) perbankan syariah.

“Menurut saya, arah pengaturan kepemilikan asing di Omnibus Law itu selaras dengan UU Perbankan Syariah, yaitu mempermudah kepemilikan asing,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (16/10).

Baca Juga: Catat! 4 Hal ini yang perlu Anda lakukan untuk persiapan masa pensiun

Hal itu menurutnya cukup positif, sebab sampai dengan saat ini share perbankan syariah masih kecil, alias baru di kisaran 6% dari total perbankan nasional.

Praktis, perluasan dan kemudahan investasi di bank syariah sudah pasti menjadi agenda prioritas pemangku kebijakan.

“Karena hanya dengan share yang lebih besarlah perbankan syariah akan semakin kompetitif dan dapat menunjukan karakteristik unik yang lebih ramah dengan sektor riil,” imbuhnya.

Tapi, ada masukan yang disematkan oleh Yusuf dalam aturan ini. Menurutnya, sah-sah saja kalau asing dipermudah aksesnya ke perbankan syariah. Namun sebaiknya, pemerintah membuat aturan yang membuat asing tidak diperbolehkan membeli bank syariah yang sudah ada atau eksisting.

Singkatnya menurut Yusuf, asing seharusnya hanya diperbolehkan masuk ke industri perbankan syariah dengan membeli kepemilikan bank konvensional dan mengkonversinya menjadi bank syariah.

Baca Juga: Saham BRI Syariah (BRIS) naik 6,49% ke Rp 1.395 per saham (16/10),

Bukan tanpa alasan, lantaran menurut Dia agenda terpenting perbankan syariah nasional saat ini adalah membesarkan pangsa pasar. Artinya, jika asing masuk hanya membeli bank syariah yang sudah ada, dampaknya terhadap peningkatan pangsa pasar tidak terlalu signifikan.

Sementara, bila asing masuk membeli bank konvensional dan kemudian mengkonversinya menjadi bank syariah, sudah sepatutnya dipermudah. Tentu, secara otomatis hal itu bakal meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah lebih signifikan.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Syariah Adiwarman Karim menjelaskan sejatinya UU Omnibus Law mengubah aturan yang sebelumnya tertuang dalam pasal 9 UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Kalau dirinci secara sekilas, sebenarnya tidak terlalu terlihat perubahan aturan dalam kedua pasal tersebut. Namun, jika ditelusuri ternyata perbedaannya cukup besar. Adiwarman menjelaskan, ada dua perbedaan yang mencolok dalam aturan ini.

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.





Source link

Merger bank BUMN Syariah bakal jadi bank kelas kakap


ILUSTRASI. Suasana di salah satu bank syariah di Jakarta, Jumat (29/5). Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengatakan bank syariah cenderung menanggung risiko yang lebih kecil saat pandemi covid-19 bila dibandingkan dengan kondisi bank konvensional. Konsep

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian BUMN untuk melakukan penggabungan atau merger bank syariah yang merupakan anak-anak usaha bank berplat merah masih berlanjut. Jika tidak ada aral melintang, merger ini akan selesai pada awal tahun 2021 mendatang.

Bank Syariah Mandiri (BSM) selaku anak usaha dari Bank Mandiri mendukung penuh rencana merger ini. Toni EB Subari, Direktur Utama Mandiri Syariah mengatakan, rencana merger ini merupakan hal menarik yang akan membuat pangsa pasar bank syariah semakin besar.

Baca Juga: Meski ditekan pandemi, laba Bank Syariah Mandiri masih naik 30,5% di semester I

Dalam hitungan kasar, Toni mengatakan, jika empat bank syariah milik pemerintah ini berhasil merger maka aset yang akan dimiliki mencapai Rp 207 triliun. Tentunya, potensi memperkuat pembiayaan dan pendanaan akan semakin besar.

“Jika bank syariah dari BUMN ini merger maka akan masuk dalam kelompok 10 bank besar secara nasional,” katanya, Selasa (25/8).

Untuk itu, BSM akan mendukung rencana pemegang saham ini, salah satunya dengan terus melakukan komunikasi dengan Kementerian dan pemegang saham.

Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, rencana merger ini berpotensi untuk meningkatkan penetrasi bank syariah di tanah air.

Baca Juga: Ini penyebab NPL bank besar meningkat meski sudah gelar program restrukturisasi

Saat ini, pangsa pasar bank syariah hanya 8,5%-9%, atau ketinggalan jauh dengan bank syariah dari negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 40%-50%.

Sejauh ini, tujuan pemegang saham untuk mengawinkan anak-anak usaha di bidang perbankan syariah ini agar mereka dapat tumbuh lebih solid dan sejajar dengan perbankan lainnya. Apalagi, Indonesia punya pasar syariah dan industri halal yang sangat luas.

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.





Source link