Jakarta, CNBC Indonesia - Terkait raibnya uang tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl ada perbedaan pendapat dari kedua belah pihak. Winda Earl mengaku tidak pernah mendapat buku tabungan maupun ATM karena menabung jenis rekening koran. Atas dualisme kesepahaman ini, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris menyarankan win-win solution bagi Winda Earl dan juga Maybank.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Kamis, 12/11/2020) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini