fbpx

BRI targetkan lelang KPR Rp 350 miliar-Rp 400 miliar tahun ini


ILUSTRASI. Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tetap melakukan lelang terhadap aset-aset kredit pemilikan rumah (KPR) macet yang sudah hapus buku. Namun, produktivitas lelang KPR bank ini turun karena pandemi Covid-19.

Aestika Oryzaaa, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, pandemi berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat sehingga berdampak pada produktivitas lelang yang dilakukan BRI apabila dibandingkan dengan kondisi normal. “Hingga Agustus 2020, nilai agunan KPR yang sudah berhasil dijual atau dilelang sebesar Rp 60 miliar,” kata Aestika kepada Kontan.co.id baru-baru ini.

Sementara sampai akhir tahun, BRI menargetkan lelang agunan KPR bisa mencapai Rp 350 miliar – Rp 400 miliar. Untuk mencapai itu, BRI melakukan sejumlah strategi seperti pemasaran agunan lelang secara online (website dan aplikasi Info Lelang BRI), menggelar webinar dengan Investor dan nasabah prioritas, pembuatan katalog agunan yang disebarkan ke seluruh unit kerja BRI, dan koordinasi dengan lembaga lelang.

Namun, BRI terus berupaya menjaga kualitas aset KPR agar tidak banyak yang berujung macet sehingga menambah aset yang harus dilelang. Untuk menjaga NPL, kata Aestika, BRI membentuk task force penanganan NPL di Kanwill dan Kanca BRI selindo dan mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi.

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Source link

BBRI dan BBTN siap ikut kelola dana dan terlibat Tapera, ini rincian tugasnya


ILUSTRASI. Penyaluran Rumah Subsidi: Komplek rumah bersubdidi di Bogor, Minggu (7/6). Hingga Mei 2020, anggaran yang telah digelontorkan untuk subsidi rumah murah ini yaitu sebesar Rp 6,28 triliun atau 60,64 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah. KONTAN/Baiha

Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera mulai berlaku bertahap di tahun depan.
Diresmikan pemerintah dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020 lalu, program tabungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini nantinya akan dikelola langsung oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.

Kini, BP Tapera bergegas melakukan banyak persiapan atas pelaksanaan program tersebut. Salah satu yang sudah dilakukana adalah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai bank kustodian dalam mengelola dana Tapera.

Kelak, Bank Rakyat Indonesia (BBRI) akan bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan maupun peserta Tapera.

Executive Vice President Investment Services PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Tjondro Prabowo mengatakan, awal Jhanuari 2020, BP Tapera dalam suratnya secara resmi meminta BBRI untuk menjadi bank kustodian tunggal untuk mengelola dana Tapera dan aset BP Tapera.

“Dalam program Tapera ini kami mendapat mandat utama yaitu mengelola dana Tapera dan mengelola aset BP Tapera,” kata Tjondro, dalam diskusi daring Infobank, Jumat (28/8).

Baca Juga: BP Tapera membidik dana kelolaan Rp 60 triliun

BP Tapera dalam operasinya menghimpun dana dari para peserta. Adapun aset BP Tapera adalah modal awal dari pemerintah yang akan digunakan untuk kegiatan operasional BP Tapera maupun kebutuhan investasi dari BP Tapera.

Sebagai bank kustodi, BBRI kelak akan bertugas mencatat secara detail besaran simpanan peserta hasil pemupukan, mencatat setiap setoran peserta pada masing-masing rekening.

BBRI juga akan menghitung jumlah unit penyertaan untuk masing-masing peserta, menghitung kekayaan dana Tapera baik itu kontrak investasi dana Tapera maupun kontrak investasi dana syariah secara keseluruhan, menghitung kekayaan atas simpanan investasi pemupukan untuk masing-masing peserta, serta melaporkan keuangan tahunan dana Tapera yang sudah diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh BP Tapera.

“Sebagai bank kustodi, kami akan melakukan pengelolaan dana yang akan kami catat di dalam rekening penampungan kontrak investasi dana Tapera (KIDT), maupun kontrak investasi dana syariah (KIDTS),” ujarnya.

Merujuk pelaksaan Tapera akan dilakukan bertahap mulai tahun 2021. Tahap pertama di tahun 2021, kewajiban simpanan Tapera akan berlaku untuk pegawai negeri, polisi dan tentara, tahap kedua: pegawai BUMN dan terakhir adalah swasta.

Jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2018 tentang Modal Awal BP Tapera yang diterbitkan 31 Desember 2018, BP Tapera akan mendapatkan modal awal sebesar Rp 2,5 triliun. Modal awal itu akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Baca Juga: PP Tapera resmi terbit, pekerja dan perusahaan bersiaplah alokasikan iuran baru

Modal sebesar Rp 2 triliun untuk dana yang hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional dan investasi BP Tapera secara berkelanjutan. Lalu, modal sebesar Rp 500 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi.
Pasca Menkeu menerbitkan aturan teknis terkait BP Taper aka menerima aset dari Bapertarum sebesar Rp 11,5 triliun.

Tak hanya itu saja, BP Tapera pada semester II ini akan meluncurkan proyek percontohan penyediaan program rumah dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk(BBTN) senilai Rp 2 triliun. Hanya saja, “Ini semua masih menunggu aturan teknis dari stakeholder,” ujar sumber KONTAN yang mengetahui masalah ini.

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Source link