fbpx

Produsen Susu Bendera Tambah Investasi Rp4 T di RI



Jakarta, CNN Indonesia —

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut produsen Susu Bendera FrieslandCampina berniat menambah investasi sebesar Rp4,5 triliun di Indonesia pada awal 2021.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan komitmen tersebut merupakan hasil dari ‘jemput bola’ yang dilakukannya ke Amsterdam, Belanda beberapa waktu lalu.

Bahlil bilang pemerintah Indonesia mensyaratkan tigahal kepada perusahaan dalam komitmen tersebut. Pertama, melibatkan perusahaan lokal dalam proses konstruksi pabrik baru.







Kedua, melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rantai pasok. Ketiga, melibatkan pengusaha lokal dalam kegiatan usaha logistik perusahaan.

“Saya berterima kasih atas minat investasi dari FrieslandCampina ini. Kami siap menjemput bola. Kami juga telah sepakat bahwa Friesland akan memenuhi tiga syarat yang telah diajukan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah juga menawarkan lahan gratis selama lima tahun untuk pendirian pabrik di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah,” jelas Bahlil dikutip dari rilis, Jumat (20/11).

Dia menyebutkan meski perusahaan cukup terkejut dengan syarat investasi yang diajukan pemerintah. Namun CEO FrieslandCampina Hein Schumacher menyatakan siap menyanggupinya.

[Gambas:Video CNN]

Di sisi lain, pimpinan FrieslandCampina sedunia ini mengapresiasi fasilitas insentif fiskal yang diputuskan oleh BKPM, baik tax holiday maupun tax allowance.

“Saya tidak menyangka keputusan Kepala BKPM ini sangat cepat. Memang Indonesia sudah banyak berubah, pemerintah telah melakukan reformasi di berbagai bidang. Di tengah pandemi covid-19, BKPM tetap sigap membantu kami. Saya akan segera sampaikan kesepakatan investasi ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Desember 2020,” ujar Schumacher.

Rencananya FrieslandCampina melalui perusahaannya di Indonesia, Frisian Flag Indonesia, akan kembali berinvestasi senilai €220 juta hingga €270 juta atau Rp3,7 triliun hingga Rp4,5 triliun.

Perusahaan akan bergerak di bidang usaha industri susu segar, krim, susu kental manis serta turunannya.

Pertemuan dengan FrieslandCampina ini merupakan bagian dari rangkaian agenda pertemuan Kepala BKPM dengan empat Chief Executive Officer (CEO) perusahaan multinasional (MNC) atau korporasi global yang bergerak di berbagai sektor industri di Amsterdam, Belanda.

Sebagai informasi, Royal FrieslandCampina N.V. adalah sebuah koperasi multinasional yang berbasis di Amersfoort, Belanda yang memiliki cabang di 36 negara dan mempekerjakan sekitar 24 ribu karyawan.

Omset tahunan perusahaan berjumlah €11,6 miliar pada 2018 lalu. Sedangkan di Indonesia, FrieslandCampina telah hadir selama hampir 100 tahun yang dikenal sebagai Frisian Flag atau Susu Bendera. Perusahaan memiliki dua fasilitas produksi yaitu di Pasar Rebo dan Ciracas, Jakarta Timur.

(wel/agt)






Source link

Tarik Investor Korsel, Bahlil Sebut Cukup Bawa Modal dan Teknologi


JawaPos.com – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sepakat meningkatkan kerja sama ekonomi dan bisnis. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa kolaborasi bilateral sangat penting sebagai strategi mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dalam lawatannya ke Seoul pada Kamis (12/11), Bahlil bertemu dengan Menteri Perindustrian Korsel Sun Yung-mo. Mereka berbagi ide tentang perluasan investasi dua negara.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Korsel pada November 2019. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, Indonesia harus bergerak cepat menuju transformasi ekonomi,” ujar Bahlil.

Dia menyatakan, pada era pandemi seperti sekarang, upaya percepatan dalam menjaga dan menarik investor semakin diperlukan. Pemerintah Indonesia juga terus mendorong investasi strategis dan berkualitas masuk ke Indonesia. BKPM, lanjut dia, juga berkomitmen memfasilitasi investor dari Negeri Ginseng untuk masuk ke Indonesia.

Bahlil menjelaskan, investor hanya perlu datang membawa modal dan teknologi. Lahan dan perizinan akan didukung penuh oleh pemerintah Indonesia.

“Inilah momentum untuk membangun industri-industri yang menciptakan nilai tambah. Korea Selatan menjadi salah satu mitra strategis Indonesia dalam mewujudkan hal tersebut,” jelas mantan ketua Hipmi tersebut.

Bahlil dan Yung-mo juga membahas perbaikan iklim usaha untuk perusahaan-perusahaan Korsel yang berinvestasi di Indonesia. Di antaranya, industri baja, kimia, mobil, dan tekstil.

“Kami menilai Indonesia semakin baik dalam membangun iklim usaha yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Yung-mo.

Merujuk pada peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) yang dikeluarkan Bank Dunia, saat ini Indonesia berada pada peringkat ke-73. Dari 11 indikator yang menjadi kajian dalam EoDB, ada beberapa hal yang masih harus Indonesia perbaiki. Salah satunya, memulai usaha.

Bahlil yakin, UU Cipta Kerja yang baru disahkan akan menjamin kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kepastian dalam memulai usaha. Juga dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan iklim investasi. “Jika ini terjadi, pada akhirnya bakal menciptakan lapangan kerja yang negara harus hadirkan,” ungkapnya.

RI dan Korsel telah membuat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) pada November 2019 dan saat ini menunggu tindak lanjut implementasinya. CEPA setara dengan perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfokus pada lingkup kerja sama ekonomi yang lebih luas. Melalui CEPA, diharapkan hubungan kedua negara dapat terus terjalin dan memberikan dampak ekonomi yang positif.

Sepanjang Januari–September 2020, BKPM mencatat realisasi investasi asal Korsel berada di peringkat ke-7 dengan total investasi USD 683 juta. Sebanyak 70 persen realisasi investasi Korsel terpusat di Pulau Jawa. Saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Korsel dari berbagai sektor yang telah berinvestasi dan beroperasi di Indonesia.





Source link

BKPM Catat Pengajuan Nomor Induk Berusaha Tembus 1 Juta, Sinyal Menggembirakan


TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dicatatkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencapai 1 juta permohonan sepanjang 2020.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa menilai capaian tersebut sebagai sinyal menggembirakan karena masih tingginya minat berusaha di Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kepala BKPM: Dengan Undang-undang Ciptaker Tidak Ada Sogok Menyogok

“Kami sangat terkejut dalam konteks yang positif. Sinyal yang sangat menggembirakan. Terima kasih atas kepercayaan dan kegigihan pelaku usaha di Indonesia yang sangat besar. Tingginya minat berusaha menunjukkan bahwa pasar maupun iklim investasi di Indonesia masih sangat menjanjikan. Secara kumulatif, NIB sudah tembus 1 juta permohonan selama 2020,” kata Tina Talisa, Selasa, 11 November 2020.

Dalam catatan BKPM, pada Oktober 2020 terjadi kenaikan tajam pengajuan NIB hingga 91,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Pengajuan NIB pada Oktober 2020 memecahkan rekor tertinggi tahun ini yaitu mencapai 377.540 permohonan. Sementara pada September 2020 tercatat 197.322 permohonan.

Tina mengatakan jumlah NIB pada Oktober 2020 telah jauh meninggalkan nilai terendah pada Mei 2020 sebesar 28.562 permohonan.

Menurut dia, masa terberat bagi pelaku usaha dirasakan di masa awal pandemi yang berlangsung pada triwulan II. Namun, kondisi berat tersebut segera direspon oleh pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang probisnis, dengan mempertimbangkan masukan-masukan pelaku usaha.

Lebih detail, Tina mengatakan antusiasme pelaku usaha mikro menunjukkan data yang sangat positif. Pada Agustus 2020, pengajuan usaha mikro mencapai 104.240 NIB dan naik menjadi 170.152 NIB di bulan selanjutnya. Dari total pengajuan NIB di Oktober 2020, 93,6 persen permohonan berasal dari usaha mikro yaitu 353.478 NIB.

Peningkatan drastis pengajuan NIB usaha mikro sudah terlihat sejak Agustus 2020, di mana jumlah pengajuannya selalu melebihi 100.000 pemohon tiap bulannya.

“Ini tandanya minat pelaku usaha mikro sangat tinggi dan terus bertambah di triwulan III. Kami optimistis kondisi ini akan terus terjaga, apalagi setelah pengesahan UU Cipta Kerja. Karena undang-undang ini menggariskan dengan tegas dan nyata, bahwa negara hadir untuk memberikan kemudahan dan melindungi UMKM,” imbuhnya.

BKPM sendiri, lanjut Tina, memberi ruang bagi pelaku UMKM agar bisa berkembang dengan memberikan layanan perizinan yang tidak berbelit serta mendorong kemitraan UMKM dengan pengusaha besar asing maupun nasional yang berinvestasi di Indonesia.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional mencapai 60 persen. UMKM juga menyerap hingga 120 juta tenaga kerja dari total 133 juta angkatan kerja. Kontribusi itu menunjukkan posisi sentral UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.





Source link

BKPM Klaim, Pasca UU Cipta Kerja Sah Indonesia Diserbu 153 Perusahaan


JawaPos.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku optimistis, Indonesia akan diserbu sekitar 153 perusahaan, untuk berinvestasi setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).

Bahlil menjabarkan, UU Cipta Kerja memiliki efek yang luas dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, ratusan perusaahan akan menyediakan lapangan kerja yang dapat mengurangi angka pengangguran di tanah air.

Disamping itu, Bahlil mengimbau agar hal ini tidak dipahami sebagai penampungan pekerjaan bagi warga negara asing (WNA). Sebab, penyediaan lapangan kerja akan diprioritaskan untuk tenaga kerja pribumi.

Baca juga: Muhammadiyah: Dari Awal Kita Desak DPR Batalkan RUU Cipta Kerja

“lapangan pekerjaan ini jangan lagi diputar bahwa seolah-olah untuk asing. Pemerintah, Bapak Presiden untuk setiap lapangan kerja yang timbul akibat masuknya investasi, harus diprioritaskan pada tenaga kerja dalam negeri,” jelasnya.

Bahlil melanjutkan, melalui regulasi ini juga akan memudahkan proses investasi masuk ke Indonesia. Hal itu sekaligus menjawab keluhan dunia usaha yang selama melirik Indonesia menjadi ladang berusaha.

“Dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu,” imbihnya.

Bahlil menambahkan, dirinya samgat yakin target investasi nasional akan naik di tahun 2021 mendatang. Adapun target investasi tahun ini sendiri yang sebesar Rp 816 triliun sudah terealisasi sekitar 49 persen.

“Insya Allah akan naik lebih baik dari tahun 2020,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Kuswandi

Reporter : Romys Binekasri





Source link

BKPM: Proyek Infrastruktur Meningkatkan Realisasi Investasi Lokal dan Asing


TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat berbagai proyek infrastruktur yang kini terus dibangun oleh pemerintah dan badan usaha, telah mendorong peningkatan realisasi investasi di Tanah Air.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan menjelaskan pihaknya mengapresiasi dan mendukung Kementerian PUPR untuk bergerak cepat dalam pembangunan nasional termasuk jalan tol.

“Kami melihat ada banyak proyek infrastruktur yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR dengan skema KPBU, langkah ini tentu berdampak baik pada realisasi investasi nasional karena di kami BKPM mendata masuknya investasi dari dalam dan luar negeri,” ujarnya dalam kegiatan market sounding dua proyek KPBU yang disiarkan secara virtual Rabu 30 September 2020.

Kementerian PUPR menawarkan dua proyek infrastruktur dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yaitu jalan tol Gilimanuk-Mengwi yang memiliki panjang 95,51 kilometer, dengan perkiraan nilai investasi Rp19,35 triliun dan ditargetkan dapat dilaksanakan lelang pada kuartal IV/2020.

Sementara proyek penggantian dan atau duplikasi jembatan Callender Hamilton memiliki panjang total 3.038 meter dengan total 38 jembatan tersebar di Pulau Jawa. Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp2,37 triliun dan ditargetkan juga bakal lelang pada kuartal IV/2020 mendatang.





Source link