fbpx

Daftar Proyek Penataan ‘Jurassic Park’ di NTT



Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil bagian dari penataan menyeluruh di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Menteri PUPR Basuki Hadmuljono menyebut demi melindungi Taman Nasional Komodo sebagai warisan dunia (World Heritage Site) UNESCO, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dan Ditjen Cipta Karya melaksanakan penataan kawasan Pulau Rinca dengan penuh kehati-hatian.

Dia mengatakan terus melakukan koordinasi dan konsultasi publik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.







“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” katanya seperti dikutip dari rilis, Senin (26/10).

Basuki merinci ada lima daftar proyek penataan Kawasan Pulau Rinca, pertama, Dermaga Loh Buaya yang merupakan peningkatan dermaga eksisting (yang sudah ada).

Kedua, pembangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut.

Ketiga, Elevated Deck pada ruas eksisting yang berfungsi sebagai jalan akses penghubung antara dermaga, pusat informasi, serta penginapan ranger, guide dan peneliti. Basuki bilang proyek dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung.

Keempat, pembangunan Pusat Informasi terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria.

Terakhir, pembangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

Lebih lanjut, ia menyebutkan hingga saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

[Gambas:Video CNN]

“Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.

Sebagai informasi, izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.

(wel/sfr)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *