Jenis Laporan Keuangan dalam Koperasi
Menjalankan bisnis koperasi ada baiknya anda mengetahui apa saja laporan keuangan yang seharusnya ada didalamnya. Selain untuk kelengkapan laporan, juga dapat memudahkan pengurus atau staff koperasi dalam melakukan rekapan. Bentuk dan format laporan keuangan koperasi ini telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
- Neraca
- Laporan Pembayaran Peminjaman dan Bunga
- Laporan Peminjaman
- Laporan Simpanan
- Perhitungan Sisa Hasil Usaha

Beberapa laporan diatas akan semakin mudah jika dikerjakan menggunakan teknologi yang ada. Tidak perlu rumit dan waktu yang lama untuk selalu mencatat, anda hanya perlu klik maka semua data akan otomatis terisi dalam laporan yang sesuai dengan akunnya menggunakan aplikasi kami. Untuk melakukan pencetakan setiap transaksipun anda hanya perlu menggunakan sentuhan klik dan transaksi akan tercetak. Semua cara akan bisa lebih mudah dan cepat untuk membantu pekerjaan anda.
Sumber :
http://kementeriankoperasi.com/prinsip-koperasi-dan-laporan-keuangan/
http://erbian.blogspot.com/2016/01/laporan-keuangan-neraca-koperasi.html