JawaPos.com – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki mengusulkan program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro agar dilanjutkan hingga 2021 mendatang. Sebab, masa pandemi masih belum berakhir sehingga dapat membantu pemulihan pelaku usaha mikro.
Teten menyebut, pihaknya telah menerima data sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya diperuntukan 12 juta pelaku usaha mikro. “Kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan,” ujar Menteri Teten dalam diskusi secara virtual (26/10).
Ia memperkiraka, usaha mikro kemungkinan masih mengalami kesulitan untuk kembali pulih pada kuartal pertama tahun depan. Disamping itu, sejak banpres produktif tersebut diumumkan banyak masyarakat yang mendaftar sebagai pelaku usaha mikro, banyak yang mengajukan surat keterangan usaha, sehingga jumlah pemohon membeludak.
Teten mengatakan, terkait banpres untuk 9,1 juta sudah diselesaikan. “Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga,” jelasnya.
Teten meminta agar para pelaku UMKM sebaiknya mengajukan kepada kepala dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota. Nantinya, data tersebut akan masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.
“Kalau datanya sudah clear and clean bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat yakni memiliki usaha mikro, belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp 2 juta,” tuturnya.
Kemudian, pihaknya memerintahkan pembayaran kepada BNI dan BRI. Kedua bank pelat merah tersebut nantinya akan melakukan pengecekan kembali di lapangan apakah yang bersangkutan tepat, termasuk sebelum ditransfer penerima banpres harus menandatangani pengakuan diri bahwa dirinya layak menerima bantuan.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri