fbpx

Kemenperin Kembali Usulkan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor



Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan lagi usulan insentif pajak pembeli kendaraan bermotor kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menolak permintaan kementerian agar pajak kendaraan menjadi nol persen di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMTA) Kemenperin Taufik Bawazier mengatakan usul ini kembali diajukan demi mendongkrak daya beli produk otomotif nasional di masyarakat. Hal ini selanjutnya akan berdampak bagi pertumbuhan industri otomotif yang memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

“Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ,” ucap Taufik seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11).







Kendati begitu, Taufik tidak menjelaskan lebih rinci mengenai insentif pajak yang dimaksud ini, apakah sama dengan usulan yang lalu, yakni pajak nol persen bagi pembelian kendaraan bermotor atau jenis insentif pajak lain.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan pertumbuhan industri otomotif perlu ditingkatkan dengan insentif pajak kendaraan bermotor karena sumbangan sektor ini mencapai 10 persen terhadap ekonomi nasional.

Selain itu, industri ini juga menyerap 75 ribu pekerja dari 22 perusahaan dan menyerap 1,5 juta pekerja melalui industri pendukungnya, seperti diler kendaraan, bengkel, perusahaan pembiayaan, hingga bank.

“Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif kita bisa bertambah. Sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tuturnya.

Taufik yakin bila insentif pajak diberikan, maka penggunaan kapasitas produksi alias utilisasi industri otomotif bakal naik hingga tingkat maksimal mencapai 2,35 juta unit per tahun. Saat ini, utilisasi baru mencapai 1,28 juta unit per tahun.

Selain itu, pertumbuhan industri otomotif juga penting karena memberi dampak bagi sektor industri lain, termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) yang turut memasok komponen industri. Di sisi lain, bisa mengurangi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Komitmen kami dari awal, tidak ada PHK di industri otomotif. Tapi sekarang, kalau pabrik produktivitasnya menurun, maka supplier juga terdampak,” imbuhnya.

Senada, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara juga menilai perlunya insentif pajak bagi kendaraan bermotor karena memberi efek domino ke industri lain. Kebijakan ini juga diperlukan agar masyarakat semakin mudah memiliki kendaraan, meski di tengah pandemi.

“Contohnya, 80 persen pembelian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini,” kata Kukuh.

Ia juga melihat insentif akan bermanfaat bagi industri otomotif sendiri dalam mengejar target produksi 600 ribu unit pada tahun ini. Sementara Direktur Program INDEF Esther Sri Astuti menilai pemerintah perlu mengkaji dengan matang usulan ini, meski daya beli masyarakat perlu stimulus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan insentif pajak mobil nol persen bagi industri dan masyarakat pada tahun ini. Alasannya, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

Sebelumnya, Sri Mulyani menolak usulan pajak mobil nol persen berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. “Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” ucap Ani, sapaan akrabnya.

[Gambas:Video CNN]

(uli/age)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *