KOPERASI DIHARAPKAN DAPAT MELEK TEKNOLOGI DEMI SUKSESNYA PELEBARAN PASAR
Pemerintah provinsi Sumatera Barat menegaskan kepada semua pengurus koperasi, supaya mereka lebih memanfaatkan teknologi saat ini guna untuk mensukseskan pelebaran pasar.
Menurut Nasrul Abit, selaku Wakil Gubernur Sumatera Barat menambahkan bahwasanya jika koperasi anda menghiraukan perkembangan teknologi yang sedang berjalan saat ini, maka dapat dipastikan jika bisnis anda akan sukar bersaing inovasi. Pasalnya pada abad ini kita tak hanya harus pandai mengolah keuangan saja tetapi juga harus menguasai perkembangan teknologi yang ada agar dapat mengetahui perkembangan dan penyesuaian produk yang dihasilkan dan memahami informasi perkembangan pasar saat ini.
Selain itu menurutnya koperasi di sumatera barat belum semuanya melek teknologi. Sedangkan saat ini kemajuan teknologi sudah bisa di jangkau didepan mata. Pasar konvesional saat ini sudah merambat ke dunia maya, jika kita tidak dapat mengimbanginya maka lambat laun kita akan dikalahkan oleh perubahan zaman.
Tak berhenti sampai disitu, saat ini pemerintah juga sedang mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang mana secara tidak langsung hal tersebut dapat menjadi kompetitor bagi koperasi swasta lainnya.
Sedangkan menurut Zirma Yusri selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat menghimbau agar pengurus koperasi dapat lebih aktif dalam penggunaan teknologi guna untuk memajukan koperasinya.
Persiapan yang seharusnya dilakukan adalah kecakapan, efisiensi dalam bekerja serta kecepatan adaptasi dalam perubahan perkembangan zaman. Koperasi juga harus bisa melakukan inovasi dalam perkembangan bisnis dan kerjasama dengan semua pihak.
Tak sedikit data koperasi yang dapat dihimpun oleh data Dinas Koperasi dan UMKM sumatera barat yang mana semua total koperasi pada provinsi tersebut sebanyak 3.949 unit, yang mana dalam 2.842 unit koperasi berstatus aktif dan 1.107 unit berstatus tidak aktif. Dan diantara yang berstatus aktif tersebut hanya 1.425 unit koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan secara bertahun-tahun dalam 3 tahun terakhir.
Dalam UUD 1945 menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, yang berarti koperasi adalah tulang punggung perekonomian negara. Namun nyatanya dalam produk domestik bruto koperasi hanya memberi sonkongan sebesar 3% hingga 4%, sangat tertinggal dai badan usaha yang lainnya.
Menurut Adri Istambul Lingga Gayo selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni IKOPIN (IKA-IKOPIN) kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang mana salah satunya ialah peran pemerintah sebagai pihak penyusun kebijakan telah membelakangkan koperasi sebagai lembaga tatlaksana perekonomian di Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwasanya sampai saat ini masih belum ada upaya yang intens dari pemerintah terkait masalah pengawalan dan perlindungan koperasi. KOperasi dibiarkan berjalan mengikuti arus ekonomi kapitalisme, yang menjadikan koperasi berada di titik nol saja, tidak berkembang.
Untuk itu IKA-IKOPIN dalam merayakan Hari Koperasi Nasional yang ke-71 menuntut pemerintah untuk mengatur dan memasukkan program pengukuhan koperasi dalam rencana pembangunan tahunannya.
Sumber : http://kementeriankoperasi.com/perluasan-pasar-koperasi-diminta-manfaatkan-teknologi/