fbpx

Indef Sebut APBN 2021 Butuh Penyembuhan, Ini Sebabnya


TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Tauhid Ahmad menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2021 tidak dalam kondisi sehat. Oleh karena itu, anggaran APBN dinilai butuh penyembuhan.

“Di struktur prioritas APBN Tahun 2021 juga terdapat skema anggaran yang tidak mengedepankan skenario pemulihan ekonomi tahun 2021,” kata Tauhid dalam diskusi virtual, Senin, 23 November 2020. Padahal skema pemulihan sepatutnya tetap membutuhkan anggaran fungsi ekonomi, infrastruktur dan sosial yang lebih tinggi.

Pendapatan negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp 1.473,6 triliun atau turun sebesar 21,9 persen dibandingkan sebelum pandemi (normal). Dengan begitu, tahun 2021 diperkirakan
belum akan pulih sepenuhnya meski terdapat perbaikan dibandingkan Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020.

Belanja negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun, naik sebesar 8,3 persen dibandingkan sebelum pandemi (normal). Bila dibandingkan dengan Perpres 72 Tahun 2020, belanja negara tahun depan naik 0,39 persen.





Source link

Jelang Akhir 2020, Anggaran PEN Baru Terserap 54 Persen



Jakarta, CNN Indonesia —

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penggunaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp376,17 triliun per 4 November 2020. Jumlah itu setara 54,1 persen dari pagu PEN 2020 Rp695,2 triliun.

“Ini ada kenaikan dari di kuartal III, baik Oktober dan November yang baru kami rekap,” ungkap Ani, sapaan akrabnya saat rapat bersama Komite IV DPD secara virtual, Senin (9/11).

Secara rinci ia menyebut realisasi itu terjadi di beberapa sektor. Pertama, anggaran kesehatan mencapai Rp32,15 triliun atau 33,1 persen dari pagu penyesuaian Rp97,26 triliun.







Realisasi itu untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sebesar Rp3,67 triliun, santunan kematian nakes Rp29 miliar, tambahan Gugus Tugas Covid-19 Rp3,22 triliun, belanja penanganan covid-19 Rp19,85 triliun, bantuan iuran JKN Rp1,92 triliun, dan insentif perpajakan kesehatan Rp3,45 triliun.

Kedua, anggaran perlindungan sosial terealisasi Rp177,05 triliun atau 75,6 persen dari total pagu penyesuaian Rp234,33 triliun. Itu terealisasi untuk program PKH Rp36,71 triliun, Kartu Sembako Rp37,75 triliun, bansos Jabodetabek Rp5,47 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp29,47 triliun.

Lalu, realisasi Kartu Prakerja Rp19,87 triliun, diskon listrik Rp6,97 triliun, BLT Dana Desa Rp18,14 triliun, bansos tunai penerima sembako Rp4,5 triliun, bansos beras bagi penerima PKH Rp3,29 triliun, dan subsidi gaji Rp14,88 triliun.

[Gambas:Video CNN]

Ketiga, anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemda terealisasi Rp32,21 triliun atau 48,8 persen dari pagu Rp65,97 triliun. Terdiri dari padat karya K/L Rp15,44 triliun, insentif perumahan Rp0,07 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp4,73 triliun, dan DAK Fisik Rp7,29 triliun.

Kemudian, pinjaman daerah Rp97,9 miliar, perluasan PEN Kementerian PUPR Rp1,13 triliun, peta peluang investasi Rp2 miliar dan komunikasi PEN Rp3 miliar.

Keempat, realisasi dukungan UMKM Rp94,64 triliun atau 82,4 persen dari pagu Rp114,81 triliun, yakni penempatan dana Rp64,5 triliun, pembiayaan investasi LPDB Rp1 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp0,55 triliun, subsidi bunga Rp4,9 triliun, penjaminan kredit Rp1,57 triliun, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp22,11 triliun.

Kelima, realisasi insentif dunia usaha mencapai Rp38,13 triliun atau 31,6 persen dari pagu Rp120,6 triliun. Rinciannya, PPh 21 DTP Rp2,51 triliun, pembebasan PPh 2 Impor Rp9,1 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp13,73 triliun, pengembalian pendahuluan PPN sebesar Rp3,57 triliun, dan penurunan tarif PPh Badan Rp9,21 triliun.

Keenam, pembiayaan korporasi baru terealisasi Rp2 triliun atau 3,2 persen dari pagu Rp62,22 triliun. Realisasi berasal dari penjaminan korporasi yang telah tersalur melalui pembayaran IJP Rp945 juta dan dana cadangan claim loss limit Rp2 triliun.

(uli/agt)






Source link

Investasi Proyek Infrastruktur di 2021 Bakal Melesat Lagi


TEMPO.CO, Jakarta - Investasi pembangunan infrastruktur diproyeksi bakal kembali menggeliat di 2021. Pelaksanaan pelbagai proyek infrastruktur digadang-gadang sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Ekonom PT Sarana Multigriya Infrastruktur (Persero) Kadek Dian Sutrisna Artha menuturkan hal itu tak terlepas dari peran sektor tersebut yang berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi. “Karena infrastruktur memiliki daya ungkit yang besar dan menyerap tenaga kerja yang banyak,” ujarnya dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu 4 November 2020.

Terlebih pembangunan proyek infrastruktur di bidang-bidang yang memiliki multiplier effect besar, seperti pertanian. “Misalnya infrastruktur dasar berupa pembangunan waduk, kemudian pembangunan jalan, ini akan banyak digulirkan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun ini pemerintah memutuskan untuk menunda serta merestrukturisasi sejumlah proyek infrastruktur. Alokasi anggaran yang sedianya digunakan untuk beragam proyek itu direalokasi untuk program prioritas penanganan pandemi.

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan bukan hanya pembangunan infrastruktur di bawah pemerintah pusat, proyek-proyek pemerintah daerah juga akan menjadi fokus pembiayaan tahun depan. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PT SMI telah menyiapkan skema khusus berupa pinjaman lunak untuk pemerintah daerah, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 20 triliun.

“Rp 9 triliun sudah terealisasi di tahun ini, sisanya akan kami siapkan untuk menggarap kegiatan di 2021 maupun kegiatan yang sifatnya multi years,” ucap Edwin.





Source link

Menaker Beberkan Sebab Penyaluran Subsidi Gaji Tahap Kedua Molor dari Jadwal


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan sebab penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua molor dari jadwal semula pada akhir Oktobr menjadi awal November mendatang.

Ida menyebutkan, subsidi gaji tahap kedua yang dialokasikan sebagai bantuan bulan ketiga dan keempat akan digelontorkan dua pekan lagi. Sejauh ini, pemerintah masih melanjutkan proses penyaluran bantuan tahap pertama dengan besaran Rp 1,2 juta bagi 12,4 juta pekerja.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Ida dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Oktober 2020.

Adapun penyaluran subsidi gaji tahap pertama telah disalurkan kepada 12.166.471 juta pekerja/buruh atau setara dengan 98,09 persen dari total penerima yang telah divalidasi.

Masih adanya sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi gaji itu, kata Ida, karena sejumlah faktor. Beberapa sebab di antaranya data nomor rekening atau NIK yang tidak valid.

Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan kemudian bakal memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji.





Source link

BPN Usul Tambah Anggaran Rp 2,32 Triliun di 2021, Buat Apa Saja?


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR atau BPN) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,32 triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto mengatakan, usulan anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan guna percepatan pelaksanaan tiga program.

“Oleh karenanya, ATR/BPN mengusulkan adanya tambahan anggaran Rp 2,319 triliun,” kata Himawan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin, 7 September 2020.

Adapun Kementeriannya telah mendapatkan pagu anggaran indikatif tahun 2021 sebesar Rp 8,93 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020.

Beleid bertanggal 5 Agustus 2020 itu berisi soal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

Ketiga program tersebut, kata Himawan, di antaranya adalah guna mendukung dan memenuhi terlaksananya kegiatan prioritas pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tata ruang wilayah Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur) yang diusulkan ialah Rp 105 miliar.





Source link

Sah, Sri Mulyani Putuskan Insentif Pulsa ke ASN Hingga Rp 400 Ribu


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memberikan insentif pulsa berupa paket data dan komunikasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau ASN dan kalangan mahasiswa dengan besaran bervariasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

“Bahwa dengan penerapan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran, antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara daring (online) dari rumah,” kata dia sebagaimana dikutip dari aturan tersebut, Selasa, 1 September 2020.

Untuk besaran insentif pulsa, Sri Mulyani memberikan dua penggolongan bagi ASN. Pertama, biaya paket data dan komunikasi kepada pejabat setingkat Eselon I dan II atau yang setara diberikan senilai Rp400 ribu per orang setiap bulan. Kedua, ASN setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah mendapatkan Rp200 ribu per orang setiap bulan.

Sri Mulyani juga memberikan biaya paket data dan komunikasi kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil. Adapun keduanya mendapatkan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp150 ribu per orang setiap bulannya.

Untuk sumber dana insentif ini berasal dari optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran. Dalam poin keempat beleid tersebut menyatakan, pemberian dilakukan secara selektif mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring.

Pemberiannya juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Aturan ini telah ditandatangani oleh Sri Mulyani pada Senin, 31 Agustus 2020, dan berlaku sejak ditetapkan sampai 31 Desember 2020.

Baca juga: Sri Mulyani Kampanye 3M: Jangan Tunggu Sakit, Baru Kita Hargai Pentingnya Sehat





Source link

Percepat Pemulihan Ekonomi, Program Padat Karya Tunai di 34 Provinsi Diperluas


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) senilai Rp 1,2 triliun di 34 provinsi. Perluasan ini dilakukan untuk ikut mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program padat karya tunai dari kementeriannya ini dilakukan dengan pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat. Proyek infrastruktur ini khususnya yang berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020.

Basuki menegaskan, pola pelaksanaan program padat karya tunai tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Masyarakat yang terlibat program harus memakai masker dan menjaga jarak “physical & social distancing” untuk pencegahan penyebaran COVID-19.





Source link