TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) senilai Rp 1,2 triliun di 34 provinsi. Perluasan ini dilakukan untuk ikut mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program padat karya tunai dari kementeriannya ini dilakukan dengan pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat. Proyek infrastruktur ini khususnya yang berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020.
Basuki menegaskan, pola pelaksanaan program padat karya tunai tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Masyarakat yang terlibat program harus memakai masker dan menjaga jarak “physical & social distancing” untuk pencegahan penyebaran COVID-19.