fbpx

Pengusaha Pariwisata Minta Anies Cabut PSBB Transisi DKI



Jakarta, CNN Indonesia —

Visit Wonderful Indonesia (VIWI Board) selaku himpunan 18 asosiasi industri pariwisata nasional meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang saat ini masih berlaku.

Ketua VIWI Board Hariyadi Sukamdani menilai peraturan yang ditentukan pemerintah pusat dan daerah mengalami pelanggaran yang cukup banyak. PSBB transisi DKI secara de facto tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Tentunya, kami sebagai pelaku usaha sektor pariwisata melihat dengan kondisi seperti itu dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengoreksi dari pelanggaran tersebut. Menyikapi itu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta agar mencabut PSBB, serta tidak memberlakukan PSBB kembali,” ujarnya mengutip Antara, Senin (16/11).







Dengan demikian, lanjut Hariyadi, aktivitas usaha dapat berjalan seperti pada kondisi normal, termasuk juga kegiatan di sektor pariwisata.

“Artinya, tidak ada pembatasan kapasitas dan juga tidak ada pembatasan jam operasional,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan pengusaha pariwisata akan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, meski nantinya tidak diberlakukan PSBB.

Toh, sektor usaha pariwisata selama ini diklaim taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan normal baru.

Sebagai sektor yang memberi kontribusi kepada negara melalui pajak, Hariyadi meminta pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran untuk berusaha.

[Gambas:Video CNN]

(bir)






Source link

Anies Tegaskan Tak Tambah Saham DLTA, Malah Mau Dijual!



Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta di emiten produsen bir yakni PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Hal ini mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan penambahan saham di produsen bir tersebut.

“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi,” kata Pemprov DKI yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), Faisal Syafruddin, dalam keterangan resmi, Jumat (13/11).


“Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui,” terangnya.

Dia menegaskan pemberitaan yang beredar bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang di dalamnya komposisi saham tertukar/terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya yakni Oktober.

Pihaknya pun telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33% dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25%.

Perlu diketahui, katanya, Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.

- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk;
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk;
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.

Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700.

Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:

- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%).

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)




Source link

Pak Anies, Laba Pabrik Bir Punya DKI Ambles 68% Jadi Rp 71 M



Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen bir merek Anker, Anker Stout, Carlsberg, dan San Miguel, yakni PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) mencatatkan penurunan kinerja secara signifikan sepanjang 9 bulan tahun ini atau per September 2020 di tengah pandemi Covid-19 dan implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III-2020, laba bersih entitas induk DLTA ambles 68% menjadi Rp 70,68 miliar per September 2020 dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai laba bersih Rp 220,92 miliar.

Koreksi laba bersih ini terjadi lantaran pendapatan perusahaan juga anjlok 42,35% menjadi Rp 349,07 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 605,58 miliar.


Beban pokok penjualan turun menjadi Rp 113,36 miliar dari sebelumnya Rp 172,81 miliar, sementara beban penjualan juga turun menjadi Rp 111,96 miliar dari sebelumnya Rp 134,95 miliar.

Secara rinci, penjualan domestik setelah dikurangi cukai dan pajak penjualan turun menjadi Rp 371,69 miliar dari sebelumnya Rp 682,74 miliar, ekspor juga ambles jadi hanya Rp 887,26 juta dari sebelumnya Rp 1,18 miliar.

“Penjualan kepada PT Jangkar Sejati dan PT Lim Siang Huat Ripindo masing-masing mencapai 21% dan 17% dari total penjualan pada tahun 2020,” tulis lapkeu DLTA.

Alan De Vera Fernandez, Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan DLTA, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada pembatasan operasional perusahaan dengan periode dampak diprediksi sekitar 3 bulan lebih.

“Ada penghentian dan/pembatasan terhadap lini penjualan, distribusi, dan produksi,” katanya dalam keterbukaan informasi di BEI, 11 Agustus 2020.

Sebab itu perseroan memprediksi bakal terjadi penurunan total pendapatan sebesar 25%-50% dan penurunan laba bersih 51%-75%.

“Kami melakukan efisiensi biaya-biaya operasional, menunda pengeluaran untuk pembelanjaan barang modal, dan melakukan alternatif penjualan,” jelasnya.

Sesuai dengan laporan keuangan, ruang lingkup bisnis DLTA terutama untuk memproduksi dan menjual bir pilsener dan bir hitam dengan merek Anker, Anker Stout, Anker Lychee, Carlsberg, San Miguel, San Mig Light, San Miguel Cerveza Negra, Kuda Putih, dan Batavia.

Perusahaan mulai beroperasi sejak tahun 1933. Perusahaan dan entitas anak memiliki 356 dan 352 karyawan di luar direksi. DLTA juga merupakan salah satu anggota dari San Miguel Corporation (SMC), Filipina.

Induk utama perusahaan adalah Top Frontier Investment Holdings, Inc, berada di Filipina.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, pemegang saham DLTA yakni San Miguel Malaysia Private Limited sebanyak 58,33% (467.061.150 saham), Pemerintah DKI Jakarta 26,25% (210.200.700), dan publik 15,42% (123.397.200).

Dengan porsi saham dan besaran dividen sebesar Rp 390/saham atas laba tahun 2019, maka Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan, memperoleh nilai dividen dari laba bersih DLTA sebesar Rp 81,98 miliar, sementara San Miguel mendapatkan dividen terbesar yakni Rp 182,15 miliar, sisanya jatah publik Rp 48,12 miliar.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)




Source link

Chatib Basri Sebut PSBB Transisi Lahirkan Perusahaan Zombie, Apa Artinya?


TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar transisi atau PSBB Transisi akan membuat suatu perusahaan khususnya sektor makanan menjadi zombie atau zombie company. Hal itu, karena kata dia, PSBB transisi mengharuskan pembatasan pengunjung hanya 50 persen.

“Kalau skala ekonominya tidak tercapai, company bisa menjadi zombie company,” kata Chatib dalam diskusi virtual, Selasa, 13 Oktober 2020. “Dia (persuahaan) bisa jalan karena dia bisa cover variable cost, tetapi tidak bisa cover fix cost.”

Salah satu komponen fix cost atau biaya tempat yang dimaksud adalah biaya sewa yang tetap harus dibayarkan pengusaha. Hal tersebut yang bakal menimbulkan masalah keuangan di bisnis tersebut.

Dengan begitu, menurut Chatib, perusahaan tidak bisa untung dan hanya bisa membayar utangnya selama PSBB Transisi ini. “Jadi di sisi lain dia kerja untuk bank, tidak untung banyak hanya untuk bayar utangnya saja.”

Lebih jauh, Chatib menilai, dengan diberlakukan PSBB, perusahaan juga tidak akan bisa berkembang atau melakukan ekspansi bisnisnya. “Ya ngapain juga nambahin investasi baru kalau investasi yang ada itu underutilized,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan kembali menerapkan PSBB Transisi mulai Senin, 12 Oktober 2020. Masa transisi bakal dilaksanakan selama dua pekan hingga 25 Oktober 2020 mendatang.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan,” kata Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 11 Oktober 2020.

HENDARTYO HANGGI | IMAM HAMDI

Baca: Investasi Lesu, Chatib Basri: Uang di Bank Banyak, Tapi Tidak Ada yang Pinjam





Source link