fbpx

Resesi, BI Prediksi Kontraksi Ekonomi di Kuartal Ketiga Tak Sedalam Sebelumnya


TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI memperkirakan kontraksi ekonomi di kuartal ketiga tahun ini tak sedalam kuartal sebelumnya. Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyebutkan, pandemi Covid-19 memang tidak bisa dipungkiri telah berdampak pada mobilitas manusia, yang akhirnya juga berdampak pada berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan di seluruh dunia.

Walau otoritas di banyak negara telah menggelontorkan berbagai stimulus, baik fiskal dan moneter, resesi tetap tidak bisa dihindari. “Sesuai dengan statement pemerintah, ekonomi akan tetap kontraksi di kuartal III/2020 ini, namun dengan kontraksi yang lebih baik dari kuartal II/2020, seiring dengan arah perbaikan ekonomi global,” kata Dody dalam video conference, Senin, 5 Oktober 2020.

Lebih jauh, Dody menjelaskan, perekonomian global pada paruh kedua tahun ini telah membaik seiring dengan pembukaan kembali aktivitas ekonomi di banyak negara. Ia berharap perubahan serupa terjadi di Tanah Air pada semester kedua tahun ini. .

Perbaikan perekonomian nasional ini diharapkan terdorong oleh kenaikan permintaan domestik, sejalan dengan stimulus dari sisi fiskal dan moneter, termasuk kemajuan restrukturisasi dunia usaha. “Masih banyak hal yang harus dilakukan, tantangan yang tidak mudah, yang penting sinergi yang kuat antarinstitusi dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi,” kata Dody.

Pemerintah sebelumnya memproyeksikan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 akan terkontraksi pada kisaran -2,9 persen hingga -1 persen. Sementara, untuk keseluruhan tahun 2020, ekonomi diprediksi akan terkontraksi -1,7 persen hingga -0,6 persen.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede menyebutkan daya beli masyarakat saat ini melemah karena pendapatannya menurun. Hal tersebut di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.





Source link

BI Bakal Kembangkan QRIS untuk Transaksi di Luar Negeri


Jakarta, CNN Indonesia —

Bank Indonesia (BI) akan mengembangkan Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS). Tak hanya dalam negeri, nantinya metode pembayaran ini juga bisa digunakan untuk transaksi di sejumlah negara.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini BI tengah mengembangkan kerja sama penggunaan QRIS dengan sejumlah negara. Namun, Perry tidak menyebutkan kapan target kerja sama itu bisa dilakukan.

“Kami juga sekarang sedang membangun cross border (luar negeri) QRIS dengan sejumlah negara tetangga Malaysia dan Thailand, bahkan juga merintis dengan Jepang dalam konsep yang disatukan dengan local currency settlement (penyelesaian lokal mata uang). Dan tentu saja kami merintis dengan India serta Arab Saudi untuk penggunaan QRIS,” ujarnya dalam webinar bertajuk ‘Traditional Bank VS Challenger Banks in The Era of Open Banking‘, Selasa (29/9).







Ia menuturkan pengembangan tersebut sesuai dengan cetak biru sistem pembayaran Indonesia 2025 yang telah diluncurkan pada Mei 2019 lalu, salah satunya menyambungkan pembayaran domestik dengan luar negeri. Namun, ia menggarisbawahi bank sentral tetap mengedepankan kepentingan nasional.

QRIS telah diluncurkan pada 17 Agustus lalu dan diatur melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Implementasi QRIS untuk Pembayaran. Perry menyatakan penggunanya pun semakin bertambah.

“Alhamdulilah ada 4,7 juta merchant sudah tersambungkan dengan QRIS dilayani oleh open banking maupun fintech,” katanya.

QRIS merupakan pemersatu QR code yang akan dipindai oleh perangkat elektronik untuk alat pembayaran seperti GoPay, OVO, LinkAja dan DANA. QRIS mempunyai dua model.

Pertama, customer presented model (CPM) di mana transaksi pembayaran dilakukan oleh pembeli dengan menunjukkan QRIS nya kepada pedagang (merchant). Kedua, QRIS berbasis merchant presented mode (MPM) di mana merchant menunjukkan QRIS kepada pembeli saat bertransaksi.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/age)





Source link

Ada Risiko Taper Tantrum Jilid II, Saatnya Koleksi Dolar AS?


Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi penyakit virus corona (Covid-19) membuat perekonomian global merosot tajam, banyak negara masuk ke jurang resesi, termasuk Amerika Serikat (AS) sang negara Adikuasa.

Produk domestik bruto (PDB) AS di kuartal II-2020 lalu terkontraksi alias minus 31,7% berdasarkan data pembacaan kedua, setelah minus 5% di kuartal sebelumnya. Artinya, Amerika Serikat mengalami resesi untuk pertama kalinya sejak 2008 lalu.

Guna membangkitkan lagi perekonomian, bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) membabat habis suku bunganya menjadi 0,25%, dan mengaktifkan kembali program pembelian aset (obligasi dan surat berharga lainnya) atau yang dikenal dengan quantitative easing (QE). The Fed menerapkan kebijakan ultra longgar, dan sama persis dengan yang dilakukan pada tahun 2008.


Saat itu, Amerika Serikat mengalami resesi, yang memicu krisis finansial global. Guna membangkitkan perekonomian, The Fed memangkas suku bunga hingga 0,25%, menggelontorkan QE dalam tiga tahap.

QE 1 dilakukan mulai November 2008, kemudian QE 2 mulai November 2010, dan QE 3 pada September 2012. Nilainya pun berbeda-beda, saat QE 1 The Fed membeli efek beragun senilai US$ 600 miliar, kemudian QE 2 juga sama senilai US$ 600 miliar tetapi kali ini yang dibeli adalah obligasi pemerintah (Treasury) AS.

QE 3 berbeda, The fed mengumumkan pembelian kedua aset tersebut senilai US$ 40 miliar per bulan, kemudian dinaikkan menjadi US$ 85 miliar per bulan.
Akibatnya Balance Sheet The Fed yang menunjukkan nilai aset (surat berharga) yang dibeli melalui kebijakan quantitative easing semakin membengkak. Semakin banyak jumlah aset yang dibeli, maka balance sheet The Fed akan semakin besar.

Balance Sheet The Fed mengalami lonjakan signifikan sejak September 2008, dan terus menanjak setelahnya.

Kebijakan suku bunga rendah dan QE membuat perekonomian Negeri Paman Sam banjir likuiditas, akibatnya indeks dolar AS tertahan di bawah level 90. Artinya dolar AS sedang melempem.

Pada Juni 2013 The Fed yang saat itu dipimpin Ben Bernanke akhirnya mengeluarkan wacana untuk mengurangi (tapering) QE.

Saat wacana tersebut muncul dolar AS menjadi begitu perkasa, hingga ada istilah “taper tantrum“. Maklum saja, sejak diterapkan suku bunga rendah serta QE, nilai tukar dolar AS melempem. Sehingga saat muncul wacana pengurangan QE hingga akhirnya dihentikan dolar AS langsung mengamuk “taper tantrum” mata uang lainnya dibuat rontok oleh the greenback.

The Fed akhirnya mulai mengurangi QE sebesar US$ 10 miliar per bulan dimulai pada Desember 2013, hingga akhirnya dihentikan pada Oktober 2014. Akibatnya, sepanjang 2014, indeks dolar melesat lebih dari 12%.


Tidak sampai di situ, setelah QE berakhir muncul wacana normalisasi alias kenaikan suku bunga The Fed, yang membuat dolar AS terus berjaya hingga akhir 2015 saat suku bunga acuan akhirnya dinaikkan 25 basis poin menjadi 0,5%. Setelahnya, The Fed mempertahankan suku bunga tersebut selama 1 tahun, penguatan indeks dolar pun mereda.

Rupiah menjadi salah satu korban keganasan “taper tantrum” kala itu. Sejak Bernanke mengumumkan “tapering” Juni 2013 nilai tukar rupiah terus merosot hingga puncak pelemahan pada September 2015.

Di akhir Mei 2013, kurs rupiah berada di level Rp 9.790/US$ sementara pada 29 September 2015 menyentuh level terlemah Rp 14.730/US$, artinya terjadi pelemahan lebih dari 50%.




Source link

Pengamat Khawatir Revisi UU BI Ganggu Pasar Keuangan


Jakarta, CNN Indonesia —

Pengamat berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengganggu stabilitas pasar keuangan. Pasalnya, rancangan aturan itu akan membunuh independensi bank sentral.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan salah satu poin yang akan mematikan independensi BI adalah wacana pembentukan Dewan Moneter bank sentral. Maklum, dewan itu salah satunya akan diisi menteri keuangan sebagai wakil pemerintah.

Hal itu tertuang dalam Pasal 9A. Pasal itu menjelaskan Dewan Moneter akan memimpin, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.


Dewan Moneter terdiri dari lima anggota yaitu, menteri keuangan, menteri yang membidangi perekonomian, gubernur BI, deputi gubernur senior BI, dan ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan, jika perlu, pemerintah dapat menambah lagi beberapa orang menteri sebagai anggota penasehat kepada Dewan Moneter.

“Ini akan ganggu independensi BI sebagai bank sentral. Otoritas moneter ini kan BI, sebuah lembaga yang seharusnya independen. Bebas campur tangan pemerintah. Ini akan mengganggu independensi BI,” ungkap Josua kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/9).

Menurutnya, kalau poin pembahasan itu diteruskan bisa mengganggu pasar keuangan. Investor akan merespons revisi UU BI tersebut dengan negatif.

“Ini jadi tidak jelas antara BI dan pemerintah, jadi abu-abu,” imbuh Josua.

[Gambas:Video CNN]

Selain soal Dewan Moneter, Josua juga menyoroti Pasal 55 yang menyebut BI bisa membeli surat utang negara di pasar primer dalam rangka pemberian fasilitas pembiayaan darurat. Menurutnya, poin ini semakin menggambarkan bahwa pemerintah menggantungkan pembiayaan dari BI.

“Pemerintah benar-benar ikut campur dengan BI. Ini bisa mengganggu stabilitas di pasar keuangan. Rupiah anjlok,” tutur Josua.

Ia menyatakan DPR sebaiknya tak mengubah fungsi dari BI yang fokus dalam menjaga stabilitas pasar keuangan. Sebab, jika pasar keuangan terganggu, maka dampaknya juga akan buruk terhadap ekonomi nasional.

“Apalagi sedang covid-19 (virus corona) ini. Jadi perekonomian harus cepat tumbuh, pasar keuangan harus stabil. Pertumbuhan ekonomi akan jadi percuma kalau pasar keuangan tidak stabil,” jelas Josua.

Senada, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyatakan bank sentral di seluruh negara harus tetap independen. Artinya, tak ada campur tangan pemerintah dari setiap kebijakan yang dikeluarkan.

“Kenapa harus independen, karena menyangkut regulasi sektor keuangan. Tidak bisa dicampur politik, Dewan Moneter ini kan ada pemerintah. Pemerintah tidak lepas dari politik,” ujar Aviliani.

Lagi pula, ia menambahkan bahwa revisi UU BI bukan hal yang urgensi saat ini. DPR dan pemerintah sebaiknya fokus mendorong sektor riil demi memperbaiki ekonomi domestik.

“Kalau mau diharmonisasi lagi kebijakannya tunggu kondisi stabil. Kalau sekarang dorong dulu sektor riil. Itu lebih penting,” pungkas Aviliani.

[Gambas:Video CNN]

(aud/agt)





Source link