fbpx

Morgan Stanley Nilai Omnibus Law Dukung Reformasi Struktural



Jakarta, CNN Indonesia —

Morgan Stanley menilai Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendorong reformasi deregulasi di Indonesia. Beleid ini diharapkan bisa memikat banyak investor asing untuk menanamkan dananya di dalam negeri.

“Reformasi deregulasi melalui omnibus law, reformasi struktural di Indonesia terus berkembang,” tulis Morgan Stanley dalam risetnya, dikutip Kamis (8/10).

Morgan Stanley menyatakan Omnibus Law Cipta Kerja merevisi 79 undang-undang dan 1.244 pasal. Hal ini mencakup relaksasi dalam penghapusan daftar negatif investasi, ketenagakerjaan, perizinan, pengadaan tanah, dan perampingan administrasi pemerintah.







“Setelah tertunda karena wabah covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengesahkan undang-undang tersebut. Paket ini akan melengkapi insentif pemotongan pajak perusahaan,” jelas Morgan Stanley.

Selain itu, Morgan Stanley menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja akan berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi digital. Terlebih, ekonomi digital kini sedang maju-majunya di Indonesia.

“Indonesia telah menghasilkan beberapa unicorn teknologi, Gojek, Ovo, Bukalapak, dan Traveloka. Nilai transaksi bruto mereka meningkat 3 kali lipat dalam setahun,” jelas Morgan Stanley.

Diketahui, UU Omnibus Law Cipta Kerja baru disahkan oleh DPR pada Senin (5/10) kemarin. Aturan itu terus menjadi perdebatan di masyarakat, khususnya buruh.

[Gambas:Video CNN]

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pemerintah mengurangi nilai pesangon pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari yang awalnya sebanyak 32 bulan upah menjadi tinggal 25 bulan saja.

Tak hanya soal pesangon, Said mengatakan pihaknya juga menolak beberapa poin yang diatur dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Beberapa poin itu, antara lain formula penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) bersyarat, penghapusan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK), dan soal perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

(aud/sfr)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *