fbpx

OJK Ingatkan Risiko Kredit Macet Meningkat



Jakarta, CNN Indonesia —

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat profil risiko jasa keuangan meningkat. Hal itu terlihat dari risiko kredit macet (non performing loan/NPL) perbankan dan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing) lembaga pembiayaan (multifinance).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan NPL gross perbankan meningkat pada Agustus 2020 menjadi 3,22 persen. Padahal, NPL perbankan per akhir kuartal II 2020 masih di level 3,11 persen.

Sementara, NPF per Agustus 2020 sebesar 5,23 persen. Angkanya naik dari posisi akhir kuartal II 2020 yang sebesar 5,17 persen.







“OJK tetap fokus melakukan pengawasan yang terintegrasi untuk mendeteksi risiko dan mitigasi dengan kebijakan countercyclical,” ungkap Wimboh dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Selasa (27/10).

Sementara, risiko kecukupan modal modal (capital adequacy ratio) perbankan dinilai cukup terjaga. Angkanya naik dari 22,5 persen menjadi 23,3 persen.

Kemudian, dana pihak ketiga (DPK) 11,6 persen per Agustus 2020. Pertumbuhan didominasi oleh bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4.

“Ini kami tahu banyak dana yang disimpan oleh lembaga pemerintah,” imbuh Wimboh.

Dari sisi pasar modal, ia menyatakan total penghimpunan dana per Oktober 2020 sebesar Rp92,2 triliun. Penghimpunan dana ini salah satunya berasal dari penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

“Di pasar modal penghimpunan dana Rp92,2 triliun dengan 45 emiten baru dan terdapat 50 emiten yang akan IPO mencapai Rp21,5 triliun,” terang Wimboh.

Dari sisi asuransi, ia menyatakan pendapatan premi naik menjadi Rp326,7 triliun per Agustus 2020. Pada kuartal II 2020, pendapatan premi asuransi tercatat sebesar Rp243,2 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(uli/aud)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *