fbpx

Besok, UU Ciptaker Diberikan ke Pemerintah



Jakarta, CNN Indonesia —

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan naskah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan diserahkan DPR kepada pemerintah Rabu (14/10) besok.

Hal tersebut ia sampaikan dalam dialog virtual Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bertajuk Kewenangan Daerah dalam Bidang Investasi dan Perijinan dalam UU Ciptaker.

Bahlil menambahkan naskah UU Ciptaker yang akan diserahkan ke pemerintah setebal 812 halaman. Namun ia meminta kepala daerah untuk tak melakukan sosialisasi atau menyebarkan terlebih dahulu naskah tersebut sampai pemerintah pusat menerimanya.







“Mungkin besok DPR akan menyerahkan itu kepada eksekutif dan saya pikir Pak Ketum Apkasi sudah mendapatkan drafnya. Dan insyallah draf itu sudah final. Namun jangan dulu disebarkan karena besok baru disiarkan secara resmi,” ujarnya, Selasa (13/10).

Secara umum, menurut Bahlil, UU Ciptaker terdiri dari 15 bab 11 klaster dengan jumlah total 812 halaman. “Di dalamnya juga terdapat 186 pasal dan terakhir itu adalah akumulasi dari 76 undang-undang dicopot,” imbuhnya.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengklaim UU Ciptaker bisa mencegah praktik korupsi dalam proses mengurus perizinan berusaha.

Sebab, UU Ciptaker menyederhanakan sejumlah perizinan yang tumpang tindih dan ego sektoral di kementerian/lembaga serta daerah. Karenanya Bahlil meyakini dengan terselesaikannya masalah perizinan itu, Indonesia semakin mudah mendatangkan investasi.

[Gambas:Video CNN]

“Saya juga ingin menyampaikan fakta juga sekarang bahwa terjadi ego sektoral yang sangat besar di republik ini dalam hal perizinan. Dalam perizinan berusaha itu masing-masing ego sektoral nya kementerian teknis minta ampun,” ucapnya.

Ia menambahkan masuknya modal itu berujung pada pembukaan lapangan kerja. Ia mengungkapkan saat ini Indonesia sangat membutuhkan lapangan pekerjaan baru.

Pasalnya, terdapat kurang lebih belasan juta orang membutuhkan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Angka itu, 7 juta orang di antaranya berasal dari angkatan pencari kerja, 2,9 juta orang angkatan kerja baru tiap tahun yang merupakan lulusan perguruan tinggi, dan 6 juta pengangguran korban PHK karena covid-19.

“Ini lah sekarang yang kita harus siapkan lapangan pekerjaan. Nah karena oleh undang-undang pemerintah diwajibkan menyiapkan lapangan pekerjaan dalam pandangan kami tidak mungkin mereka ini semua bisa diterima oleh PNS lewat BUMN atau TNI Polri itu tidak mungkin. Maka harus di lakukan terobosan proposalnya ini tidak lain adalah bagaimana kita mendatangkan investasi,” tandasnya.

(hrf/agt)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *