Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020 sebesar 100,65. Angka itu naik 0,56 persen dibandingkan posisi Juli, yakni 100,09.
“Dari seluruh sub sektor NTP mengalami kenaikan, kecuali sub sektor hortikultura dan peternakan,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam paparan virtual, Selasa (1/9).
Detailnya, NTP Tanaman Pangan (NTPP) naik 0,45 persen. Menurut Suhariyanto, salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga gabah dan kacang tanah.
Kemudian, NTP Tanaman Hortikultura (NTPH) turun sebesar 1,98 persen. Berkurangnya NTPH ini terjadi karena turunnya harga sayur-sayuran sebesar 2,82 persen, khususnya komoditas bawang merah, tomat, dan cabai rawit.
Penurunan harga juga terjadi pada buah-buahan sebesar 0,22 persen, khususnya komoditas jeruk dan melon
Lalu, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) naik 2,81 persen. Sementara itu, NTP Peternakan (NTPT) turun 1,31 persen, sedangkan NTP Perikanan (NTNP) naik 0,31 persen.
“Tanaman perkebunan rakyat naik karena kenaikan harga beberapa komoditas perkebunan terutama kelapa sawit dan sawit naik,” jelas Suhariyanto.
Kecuk, sapaan akrabnya, menjelaskan kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,39 persen. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani turun 0,17 persen.
Secara kumulatif, NTP periode Januari-Agustus 2020 sebesar 101,21. Angka ini lebih tinggi 1,04 persen dibandingkan NTP periode yang sama tahun lalu 100,18.
Jika dilihat per sektor, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yakni 3,64 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku mengalami penurunan terbesar, yaitu 1,21 persen.
(ulf/bir)