fbpx

Sri Mulyani & Jaksa Agung ‘Pelototi’ PMN Rp 20 T untuk BPUI


Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara perihal langkah pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 20 triliun terkait penyelesaian gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).



Langkah itu menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk dari wakil rakyat di parlemen. Salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menyebut skandal Jiwasraya merupakan ‘perampokan’ atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, tidak selaiknya uang negara digunakan demi penuntasan masalah itu.

“Going concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Dan kita pun tidak me-reward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/9/2020).


Sri Mulyani memastikan, penggunaan anggaran PMN akan tetap diawasi melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan demikian, jika terjadi penyalahgunaan anggaran bisa segera ditindak.

“Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung yang ada dalam peradilan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI RI, Sri Mulyani menyebutkan pemerintah menyiapkan PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 37,38 triliun. Salah satunya akan dialokasikan untuk membantu penuntasan masalah di Jiwasraya melalui BPUI.

“BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (15/9/2020).

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *