Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Usai rapat yang berlangsung secara tertutup sejak pukul 15.50 WIB, Erick membeberkan hasilnya kepada awak media.
“Saya rasa hasil rapat dengan Komisi VI di mana salah satu yang dibahas kan mengenai PMN (penyertaan modal) 2021. Tapi pada kesempatan ini saya bisa menjelaskan bahwa persepsi yang selama ini seakan-akan PMN itu tidak baik,” katanya.
Ia lantas membeberkan data perihal korelasi antara dividen dan PMN. Selama ini, sejak 2015 hingga 2020, PMN yang didapat perusahaan pelat merah Rp 118 triliun, tetapi dividen yang diberikan BUMN Rp 255 triliun atau hampir dua kali lipat.
Kemudian dari sisi pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga signifikan. Sebagai contoh tahun 2019, pembayaran pajak mencapai Rp 284 triliun, sedangkan PNBP sebesar Rp 136 triliun.
“Nah jadi tadi dari Komisi VI sangat menyambut data-data ini karena jelas selama ini PMN dianggap tidak baik tetapi kalau dibandingkan dengan dividen, dibandingkan dengan pajak PNBP, jauh sekali impact-nya,” ujar Erick.
“Dan kita juga bersepakat bagaimana PMN itu ke depannya harus jelas mana yang namanya penugasan, mana yang memang corporate action, investasi gitu. Saya rasa Komisi VI DPR RI mendukung pengajuan PMN tahun 2021 yang total nilainya Rp 37,18 triliun tadi,” lanjutnya.
Berikut adalah BUMN yang akan memperoleh PMN di 2021:
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero): Rp 2,3 triliun
PT Hutama Karya (Persero): Rp 6,2 triliun
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero): Rp 20 triliun
PT PLN (Persero): Rp 5 triliun
PT Pelindo III (Persero): Rp 1,2 triliun
PT PAL Indonesia (Persero): Rp 1,3 triliun
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia: Rp 500 miliar
PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma: Rp 1 triliun
(miq/hoi)