PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan akan menggelar pemeriksaan narkoba untuk seluruh jajaran manajemen mau pun karyawan maskapai nasional tersebut. Menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), pemeriksaan dilakukan melalui tes urine.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada penggunaan obat-obat terlarang di lingkungan kerja perusahaannya.
“Sebagai penyedia jasa transportasi udara, Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan yang salah satunya kami lakukan melalui upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia,” katanya seperti dikutip dari rilis resmi, Rabu (2/9).
Pada tahap awal, pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap seluruh jajaran direksi, vice president, serta pemeriksaan random check (pengecekan acak) terhadap kru yang akan bertugas.
Selanjutnya, pemeriksaan narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia baik pegawai darat, kru kabin, hingga ground staff.
Ia menyatakan bahwa sejauh ini hasil pemeriksaan narkoba menunjukkan tak ada jajaran manajemen serta karyawan yang terdeteksi menggunakan narkoba.
“Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan,” lanjut dia.
Irfan juga memastikan tidak akan mentoleransi karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bersama anak usahanya PT Citilink Indonesia memecat pilot yang terbukti menggunakan narkotika.
Irfan mengungkapkan telah melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait oknum pilot Garuda dan Citilink yang dimaksud.
“Dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebagai wujud perhatian serius dan upaya berkelanjutan, sambung Irfan, perseroan melakukan drug and alcohol management programme melalui random check test rapid urine NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Program pemeriksaan acak ini dilakukan terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Hasil pemeriksaannya, seluruh awak dan petugas operasional maskapai BUMN yang menjalani tes urine tersebut dinyatakan bersih dari NAPZA
(wel/agt)