fbpx

Pemerintah Disebut Berperan dalam Rugi Rp11 T Pertamina


Jakarta, CNN Indonesia —

Ekonom Senior Faisal Basri mengungkapkan pemerintah turut punya andil dalam kerugian sebesar Rp11 triliun yang dialami PT Pertamina (Persero) pada semester I 2020 kemarin. Kontribusi itu berasal dari utang pemerintah terhadap perusahaan minyak negara yang hingga kini belum lunas.

“Kalau utang pemerintah sudah masuk ke kas Pertamina, Pertamina tidak rugi,” ucap Faisal dalam video conference, Senin (31/8).

Sebenarnya, sambung Faisal, seluruh perusahaan minyak di dunia memang merugi karena harga komoditas anjlok. Tak heran, arus kas perusahaan terganggu.


Namun, khusus Pertamina, kondisi itu diperburuk oleh sikap pemerintah. Salah satunya dengan tunggakan utang yang terus menumpuk setiap tahunnya.

“Semua perusahaan minyak di dunia merugi karena harganya anjlok. Harga keekonomian di atas harga pasar untuk produk premium, solar dan LPG,” kata Faisal.

Diketahui, Pertamina membukukan kerugian bersih hingga US$767,91 juta atau Rp11,3 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) sepanjang semester I 2020. Realisasi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu, di mana perusahaan masih untung US$659,95 juta atau Rp9,56 triliun.

Kerugian Pertamina disebabkan oleh pendapatan perusahaan yang turun 24,71 persen dari US$25,54 miliar menjadi US$20,48 miliar.

[Gambas:Video CNN]

Penurunan penjualan dan pendapatan disumbang oleh penurunan penjualan minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi, dan produk minyak dalam negeri dari US$20,94 miliar menjadi US$16,56 miliar. Perusahaan energi pelat merah itu juga mengalami penurunan pendapatan dari aktivitas operasi lainnya dari US$497,23 juta menjadi US$424,80 juta.

Selain itu, penggantian biaya subsidi dari pemerintah juga turun dari US$2,5 miliar menjadi US$1,73 miliar. Tahun ini, Pertamina tidak mendapatkan imbalan jasa pemasaran, padahal tahun lalu berhasil mengantongi US$6,42 juta.

Namun, penjualan ekspor minyak mentah, gas bumi, dan produk minyak berhasil naik dari US$1,6 miliar menjadi US$1,76 miliar. Selain itu, Pertamina juga mengalami kerugian selisih kurs sebesar US$211,83 juta.

Sementara, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan pemerintah memiliki utang sebesar Rp96,5 triliun pada 2019. Utang tersebut merupakan utang kompensasi atas selisih Harga Jual Eceran (HJE) sejak 2017 lalu.

Rinciannya, utang kompensasi atas selisih HJE pada 2017 sebesar Rp20,78 triliun. Pada 2018, jumlah utang kompensasi selisih HJE naik menjadi Rp44,85 triliun. Kemudian, sebesar Rp30,86 triliun pada 2019 lalu.

Dari total utang tersebut, pemerintah berencana membayarkan utang kompensasi sebesar Rp45 triliun pada 2020. Jumlah tersebut untuk memenuhi utang kompensasi pada 2017 sebesar Rp20,78 triliun dan sebagian utang kompensasi 2018 senilai Rp24,21 triliun.

(aud/agt)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *