fbpx

Solusi Masalah Ekonomi RI Dari Bank Dunia

Solusi Masalah Ekonomi RI Dari Bank Dunia

Rodrigo Chaves selaku Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste menemui Joko Widodo di Istana Negara Jakarta untuk memberikan solusi bagi pemerintah Indonesia guna menyelesaikan masalah ekonomi. Yang mana menurutnya cara paling ampuh yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi adalah dengan memperbaiki current account defisit dengan melakukan investasi modal asing (FDI). Cara tersebut dinilai baik untuk menambah modal serta memperbaiki aliran portofolio.

Untuk mencapai hal tersebut, strategi yang harus diupayakan oleh pemerintah adalah dengan memberikan kredibilitas yang diperlukan dalam FDI. Peraturannya harus jelas, stabil dan memenuhi aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya Indonesia memiliki fundamental yang cukup kuat, terutama dalam hal manajemen makro. Pembaruan struktural terutama pada sektor SDM, infrastruktur, investasi, FDI dan pajak dinilai akan dapat memberikan kontribusi yang cukup tinggi dalam hal mempertahankan kondisi keuangan.

Rodrigo menjelaskan bahwa fokus pemerintah dalam SDM, infrastruktur, FDI dan pajak adalah program yang sangat jelas. Harapannya pemerintah dapat mengimplementasikan hal tersebut untuk masa depan negara. Selanjutnya ia menilai mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mampu 5,08 pada tahun ini merupakan angka yang tepat. Rodrigo tak dapat memprediksi persentase pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan. Yang mana itu masih menjadi tantangan ditahun kedepan bagaimana pertumbuhan ekonomi global serta komoditas ekspor dan impor.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4052966/

Pegawai Bank di Indonesia Harus Melek Teknologi

Pegawai Bank di Indonesia Harus Melek Teknologi

Bob Tyasika Ananta selaku Direktur PT Bank Negara Indonesia (Persero) menjelaskan bahwa saat ini di dunia perbankan tengah dihadapkan dengan era digitalisasi. Hal tersebut juga untuk menyambut revolusi industri 4.0. Ia menambahkan bahwa untuk menghadapi era tersebut maka karyawan bank diwajibkan untuk memiliki keahlian dalam bidang teknologi setidaknya 80%.

Di Singapura saat ini pegawai banknya sudah mengalami pengembangan, dalam hal ini pegawai tak hanya dibekali dengan pengetahuan mengenai perbankan tetapi juga dengan pengetahuan seputar teknologi. Ia menambahkan bahwa hal tersebut saat ini juga sudah diterapkan khususnya di BNI, karena teknologi dan manusia tidak dapat dipisahkan, meskipun teknologi sudah maju manusia masih tetap akan dibutuhkan.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4042364/tiru-singapura-pegawai-bank-di-indonesia-harus-kuasai-teknologi

Langgar Aturan Laporan Keuangan Garuda Indonesia di Denda BEI

Langgar Aturan Laporan Keuangan Garuda Indonesia di Denda BEI

Bursa Efek Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BEI memberikan denda kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp250.000.000 atas kesalahan penyajian laporan keuangan interim kuartal I 2019. Aturan yang dilanggar yakni ketentuan Nomor III.1.2 Peraturan BEI Nomor 1-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi yang mengatur mengenai Laporan Keuangan wajib yang disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam Nomor VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten.

Untuk sanksi yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia tersebut sesuai dengan peraturan BEI Nomor I-H tentang Sanksi, berupa peringatan tertulis III dan dengan denda sebesar Rp.250.000.000. Selain itu, BEI juga meminta Garuda Indonesia untuk menyajikan kembali (restatement) Laporan Keuangan perusahaan kuartal I 2019 paling lambat 26 Juli 2019. Hal tersebut seiring dengan sanksi yang telah diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap laporan keuangan perusahaan periode 2018 karena dinilai cacat. Tak hanya berhenti sampai disitu, BEI juga meminta Garuda Indonesia untuk segera melakukan paparan publik atau public expose insidentil. Sehingga investor dapat mendengarkan penjelasan langsung dari manajemen terkait sanksi dan denda yang diberikan oleh BEI dan OJK.

Sementara itu, OJK memberikan denda sebesar Rp.100.000.000 kepada Garuda Indonesia atas kesalahan akuntansi yang terjadi pada laporan keuangan perusahaan tahunan 2018. Selain itu, masing-masing direksi juga dikenakan denda oleh OJK sebesar Rp.100.000.000. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menjelaskan denda tersebut diberikan karena perseroan terbukti melanggar Peraturan OJK (POJK) Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190628130337-92-407313

Per Mei 2019, Total Pinjaman Online Mencapai Rp41T

Per Mei 2019, Total Pinjaman Online Mencapai Rp41T

Per Mei 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa total pinjaman yang disalurkan melalui fintech pinjam meminjam uang (peer to peer/P2P lending) telah mencapai Rp.41,04 Triliun. Sedangkan untuk total outstanding sebesar Rp.8,3 Triliun, naik sebesar 64,93% secara year to date (ytd). Peningkatan dana pinjaman online ini disebabkan karena terus bertambahnya jumlah perusahaan fintech P2P lending, yang mana saat ini telah terdaftar sebanyak 113 perusahaan.

Untuk total peminjam hingga Mei 2019 tercatat sebanyak 8,7 juta orang yang mana jumlah tersebut naik 100,72% secara year to date dibandingkan dengan peminjam pada tahun 2018 yang hanya 4,35 juta. Sedangkan untuk lender atau pemberi pinjaman ada 456,3 ribu, yang mana angka tersebut juga naik 119,9% secara year to date.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengupayakan agar dapat secara optimal memberikan peraturan mengenai fintech, salah satunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Dan khusu P2P Lending, OJK memberikan peraturan melalui POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam hal tersebut, OJK juga menjalin kerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), hal tersebut dilakukan agar pengawasan dapat lebih maksimal.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190627200551-78-407152/

Sayatan Mematikan Pinjaman Online di Indonesia

Sayatan mematikan pinjaman online di indonesia

Siapa sangka ternyata pinjaman online dapat menjadi bumerang bagi siapa saja yang melakukannya. Berikut beberapa cerita yang dapat anda jadikan sebagai pelajaran dari beberapa narasumber yang tentunya jangan sampai anda mengalami hal yang sama.

Yesi Lia

Yang pertama yakni Yesi Lia, yang mana biasanya masalah hutang-piutang menjadi masalah pribadi dan tidak ada orang lain yang mengetahuinya namun kini hampir seluruh rekan kerjanya mengetahuinya. Seluruh rekan kerjanya itu mengetahui permasalahan lia karena semua nomor yang tersimpan di ponselnya menerima pemberitahuan masalah keterlambatan pembayaran hutang tersebut, bahkan bukan hanya rekan kerjanya tetapi bosnya pun juga ikut menerima pesan tersebut. Tak hanya disitu, sang penagih juga menyebarkan foto-foto lia kesemua kontak di handphonenya melalui whatsapp. Hal tersebut terjadi karena lia terlambat membayar pinjaman selama 2 hari.

Faisal​

Yang kedua yakni ada Faisal, laki-laki berusia 41 tahun ini berprofesi sebagai sopir ojek online. Ia memiliki cerita yang berbeda dengan yang sebelumnya. Ia sudah melakukan pinjaman online sebanyak 3x dan selama itu juga tidak ada permasalahan yang menimpanya karena Ia membayar pinjaman tersebut sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan. Namun meskipun tidak pernah merasakan hal memalukan seperti yang dialami lia, faisal juga enggan melanjutkan melakukan pinjaman online lagi kedepannya, Ia merasa rugi karena bunga yang diminta dari jasa pinjaman mencapai 50%.

Sebetulnya ada beberapa aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan fintech, peraturan-peraturan tersebut antara lain :

Banyaknya sektor fintech yang berbeda-beda menjadikan banyaknya aturan-aturan. Berikut klasifikasi fintech berdasarkan jenis usahanya menurut BI dan OJK :

Yang pertama yakni ada Crowfunding dan Peer to Peer (P2P) Lending, yang mana fintech ini memberikan pelayanan dengan menemukan debitor dan kreditor dalam satu platform.

Yang kedua yakni ada Payment, Clearing dan Settlement, yang mana fintech ini memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh perbankan maupun BI.

Yang ketiga yakni ada Market Aggregator, yang mana portal ini mengoreksi berbagai informasi layanan keuangan untuk disajikan kepada masyarakat.

Yang keempat yakni ada Manajemen Risiko dan Inestasi, yang mana fintech jenis ini merupakan perencana keuangan digital yang dapat membantu masyarakat dalam mengetahui situasi serta perencanaan keuangan dengan lebih mudah.

Dari beberapa jenis fintech tersebut, P2P Lending lah yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.Berikut statistik fintach P2P Lending (data per April 2019) :

Jumlah perusahaan terdaftar
107

Jumlah pinjaman
Rp.37,01 Trilliun

Jumlah pemberi pinjaman (lender)
456.352 akun

Jumlah penerima pinjaman (Borrower)
7.771.026 akun

Tingkat keberhasilan 90 hari (TKB)
98,37%

Tingkat wanprestasi diatas 90 hari (TWP)
1,63%

Fintech P2P Lending secara tak langsung menghimpun dana masyarakat, kemudian menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau banyak dikenal sebagai pinjaman online.

Fungsi intermediary (perantara) tersebut mirip praktik bank umum. Hanya saja, fintech dilarang menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dan mengendapkannya lebih dari dua hari. Itu pun, dana yang dihimpun hanya boleh diendapkan lewat escrow account.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190622223308-78-405569/

Evaluasi Pemerintah Terkait Hutang Negara Yang Mencapai Ribuan Triliun

Evaluasi pemerintah terkait hutang negara yang mencapai ribuan triliun

Bank Indonesia telah menerbitkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) kuartal I, yang mana mereka mencatatat Utang Luar Negeri (ULN) sebesar US$ 387,6 milliar atau sekitar Rp5.542,6 Triliun dengan kurs Rp.14.300. Hutang-hutang tersebut terdiri dari hutang pemerintah yang mencapai US$ 187,7 Miliar atau sebesar Rp2.684,1 Triliun yang tumbuh 3,6% dibandingkan periode tahun sebelumnya. Sedangkan untuk ULN swasta sebesar US$ 197,1 miliar yang mana tumbuh 12,8% dibandingkan pada kuartal sebelumnya.

Peneliti INDEF memberikan masukan untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Bapak Joko Widodo harus melakukan evaluasi terkait hutang tersebut, jangan sampai kurang efektif namun terus bertambah. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan konsumsi dalam rumah tangga yang tidak signifikan. Usaha diawal tahun ini masih belum bisa mendorong konsumsi rumah tangga yang hanya 5% pada kuartal I ditahun 2019 ini, padahal banyak belanja pemerintah seperti belanja pemilu, dana desa, bantuan sosial, gaji pegawai yang mana sebagian didanai dari pinjaman. Ia menambahkan bahwa dengan berhutang tidak menjadikan perekonomian berjalan dengan lancar. Pasalnya pembangunan infrastruktur yang didanai dengan biaya hutang juga masih terbilang minim penggunaannya, hal tersebut disebabkan kurang matangnya perencanaan.

Sumber : https://finance.detik.com/moneter/d-4555043/

Jokowi Mengharapkan Perekonomian Syariah Indonesia Bisa Bangkit

Jokowi mengharapkan perekonomian syariah Indonesia bisa bangkit

Bapak Joko Widodo memberikan peta jalan atau biasa disebut Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024 yang mana pemberian tersebut bertujuan untuk membangkitkan perekonomian syariah yang ada di Indonesia. Jokowi menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi mengembangkan ekonomi syariah karena memiliki penduduk yang mayoritas adalah muslim, sehingga ekonomi syariah dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Ekonomi Syariah dinilai dapat menurunkan tingkat kemiskinan di negeri ini serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong keadilan sosial serta dapat melestarikan lingkungan. Ia membentuk KOmite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Tetapi Jokowi juga menyadari bahwasanya berdasarkan data Global Islamic Economy Indicator pada tahun 2018, Indonesia berada di peringkat 10 dalam negara yang melakukan Ekonomi Syariah. Yang mana Indonesia ada dibawah Malaysia, United Arab Emirates, Arab Saudi, Oman, Yordania, Qatar, Pakistan dan Kuwait. Jokowi yakin ketika semua team dapat bekerja sama untuk memasarkan masterplan ekonomi syariah Indonesia, maka Indonesia akan menjadi pusat ekonomi syariah yang terkemuka didunia.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190514171545-78-394846/

BEI Pusing Mendapati Laporan Keuangan Garuda Indonesia

BEI pusing mendapati laporan keuangan Garuda Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meneruskan pemeriksaan kekacauan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Pihak BEI hingga meminta masukan dari banyak pihak. Setelah berkonsultasi dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) selanjutnya mereka meminta pendapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang terakhir mereka berkonsultasi dengan Dewan Standart Akuntansi Keuangan (DSAK).

Pada Hari Jumat 10 Mei kemarin, BEI melakukan pertemuan dengan DSAK dan pada saat itu juga Manajemen Garuda Indonesia melakukan siaran pers mengenai laporan keuangan mereka. Dan disaat yang sama, BEI juga mengirimkan perwakilan dalam menghadiri siaran pers tersebut. Setelah berkonsultasi dengan DSAK dan menkaji pemaparan kejelasan dari pihak Garuda, BEI meminta penjelasan langsung kepada Manajemen Garuda Indonesia.

BEI juga akan meminta pendapat dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan yang mana institusi tersebut memiliki kewenangan untuk mengawasi auditornya.

Sumber : https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4547264/

Simak Cara Mengelola Keuangan Para Generasi Millenial

Simak cara mengelola keuangan para generasi millenial

Kubutuhan anak muda yang semakin hari semakin beragam tentunya memerlukan cara terbaik untuk mengelola keuangannya. Misalnya saja Nabilla, wanita 24 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta di industri media ini ingin memberikan beberapa cara dalam mengelola keuangannya. Lantas bagaimana cara dia dalam mengelola keuangannya? Berikut ulasannya

Point Pertama

Adalah dengan mencatat jumlah pemasukan bulanan diluar biaya kos. Selanjutnya buat rincian pengeluaran normal setiap bulannya. Misalnya, Nabilla memiliki biaya hidup per bulan Rp.3000.000. Untuk uang makan, Ia mengeluarkan Rp.40.000, jadi dalam sebulan berkisar Rp.1.200.000. Selama kerja Nabilla senang membeli kopi dengan harga Rp.15.000 dan dalam 20 hari kerja, jadi totalnya Rp.300.000. Untuk transportasi dari kos ke kantor Nabilla memerlukan Rp.14.000 dan dalam 20 hari kerja, jadi totalnya Rp.280.000. Dan untuk kebutuhan bulanan lainnya seperti kosmetik, shopping, Ia mengeluarkan biaya hingga Rp.500.000. Dengan semua pengeluaran tersebut, Ia menyisakan Rp.720.000 dari uang Rp.3.000.000 tadinya yang Ia dapatkan diluar uang kosnya.

Point Kedua

Adalah dengan mengubah pengeluaran menjadi tabungan. Dilihat dari sumber terbesar pengeluaran Nabilla adalah untuk makan, maka Nabilla memutuskan untuk mengurangi pengeluaran tersebut tanpa mengesampingkan kesehatan tubuhnya. Caranya, Nabilla mengganti yang sebelumnya dengan menu ayam menjadi telur yang mana telur juga merupakan sumber protein, dengan mengkonsumsi lauk telur dan sayur Nabilla bisa menghemat Rp.10.000 dari sebelumnya disetiap harinya, jadi dalam sebulan Ia cukup mengeluarkan biaya untuk makan sebesar Rp.900.000. Lalu ia lebih membiasakan dirinya untuk bangun lebih pagi dan berangkat kerja dengan berjalan kaki. Ia memberikan anggaran untuk biaya transportnya dalam sebulan sebesar Rp.50.000 jika sewaktu-waktu ia terlambat bangun. Nabilla juga mengurangi kebiasaan ngopinya dan menganggarkan Rp.150.000 jika suatu waktu ia ingin minum kopi. Namun untuk kebutuhan lain-lainnya ia tetap membutuhkan anggaran sebesar Rp.500.000 untuk perlengkapan kosmetik, shopping yang Ia rasa itu hal penting baginya. Dengan mengurangi beberapa item dari sebelumnya, Nabilla dapat menghemat hingga Rp.1.400.000 dari uang yang Ia dapatkan Rp.3.000.000 tersebut.

Point Ketiga

Adalah dengan menyisihkan uang tabungan dengan Dream Saver. Uang yang Ia sisihkan sebesar Rp.1.400.000 tiap bulannya yang langsung Ia tabungkan ke Bank. Agar dapat terhindar dari godaan belanja yang tidak diinginkan, Ia menabung pada saat awal bulan. Selain itu dengan menggunakan sistem Dream Saver Ia mendapatkan otomatis bunga setara deposito 5 % p.a yang dapat diatur sesuai dengan kebutuhan. Sehingga pada saat akhir bulan Nabilla ingin holiday, Ia dapat pergi dengan tenang dan membawa uang dengan aman.

Itulah beberapa tips dari Nabilla dalam mengelola keuangannya. Bagaimana? Apakah Anda tertarik untuk mengikuti caranya? Selamat mencoba.

Sumber : https://finance.detik.com/perencanaan-keuangan/d-4492777/

Bank Danamon Masih Sukar Mengikuti Bisnis Berbasis Syariah

Bank Danamon masih sukar mengikuti bisnis berbasis syariah

PT Bank Danamon Indonesia Tbk berusaha mengembangkan sektor bisnis syariahnya, karena potensi pasar syariah di Indonesia yang bisa dibilang cukup besar saat ini. Hal tersebut terjadi karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

Herry Hykmanto selaku Direktur Syariah Bank Danamon mengatakan bahwa upaya tersebut ternyata tidak semudah kelihatannya. Per akhir April 2019 total penyaluran pembiayaan syariah mencapai Rp3,5 trilliun. Per tahun penyaluran pembiayaan tersebut tumbuh sekitar 3%. Kontribusi pembiayaan tersebut masih terbilang kecil dibandingkan total kredit dan pembiayaan perusahaan. Pembiayaan syariah perusahaan kebanyakan disalurkan untuk peralatan pembangunan sektor infrastruktur dan pembiayaan produktif lainnya. Dalam Rasio pembiayaan macet (NPF) hanya berkisar 1,3%.

Herry menambahkan untuk mendorong pembiayaan syariah memiliki tantangan terbesar yakni mengenai informasi dan edukasi, tidak hanya kepada konsumen tetapi juga kepada internal perusahaan. Maka dari itu, dalam beberapa tahun terakhir perusahaan masih fokus dalam mengajarkan skema syariah kepada pegawainya. Setelah pegawainya memahami skema syariah dengan baik maka pegawai dapat memasarkan produknya dengan lebih efektif. Yang mana dengan seperti itu dapat meningkatkan aset perusahaan dengan lebih baik. Namun tak hanya itu, perusahaan juga harus memiliki usaha untuk memperbanyak pilihan produk. Misalnya saja saat ini, perusahaan-perusahaan banyak mengeluarkan produk pembiayaan pemilikan rumah syariah iB dengan akad Musyaraqah Mutanaqisah (MMQ) atau menggunakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Yang mana pendapatan atas kerjasama tersebut dapat dibagihasilkan kepada nasabah yang dapat digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu tertentu.

Selain itu yang menjadi halangan lainnya yaitu anak usahanya yang banyak menyalurkan pembiayaan otomotif Adira Finance. I Dewa Made Susila selaku Direktur Keuangan Adira Finance mengatakan bahwa per akhir pembiayaan baru syariah mencapai Rp.631 milliar, yang mana hal tersebut tumbuh 6% per tahunnya. Pembiayaan baru tersebut hanya sekitar 5% dari total pembiayaan baru perusahaan yang mencapai Rp12,55 trilliun. Sementara untuk outstanding bisnis syariah baru mencapai Rp4,3 trilliun atau sekitar 8,4% dari total outstanding perusahaan yang mencapai Rp51 trilliun. Sekitar 70% pembiayaan tersebut disalurkan untuk pembiayaan kendaraan roda 2.

Selain itu yang menjadi halangan lainnya yaitu anak usahanya yang banyak menyalurkan pembiayaan otomotif Adira Finance. I Dewa Made Susila selaku Direktur Keuangan Adira Finance mengatakan bahwa per akhir pembiayaan baru syariah mencapai Rp.631 milliar, yang mana hal tersebut tumbuh 6% per tahunnya. Pembiayaan baru tersebut hanya sekitar 5% dari total pembiayaan baru perusahaan yang mencapai Rp12,55 trilliun. Sementara untuk outstanding bisnis syariah baru mencapai Rp4,3 trilliun atau sekitar 8,4% dari total outstanding perusahaan yang mencapai Rp51 trilliun. Sekitar 70% pembiayaan tersebut disalurkan untuk pembiayaan kendaraan roda 2.

Keunggulan pembiayaan syariah dibandingkan konvensional yakni pada persyaratan uang muka (DP) yang terbilang lebih rendah. Tetapi saat ini persyaratan pembayaran DP dibuat sama antara syariah dan konvensional sehingga perusahaan harus menata strategi lagi dalam bersaing. Salah satu caranya yakni dengan memperkuat infrastruktur internal dan mengembangkan kantor cabang dalam memberikan layanan syariah, yang mana saat ini sudah 25 kantor cabang syariah perusahaan yang tersebar diseluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan juga akan mengembangkan pilihan produk seperti pembiayaan umroh untuk karyawan perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan membentuk kerja sama dengan perusahaan lain yang akan memberikan fasilitas bagi karyawannya selama beribadah umroh nantinya. Biaya umroh ini diperkirakan sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta tiap jamaahnya.

Adira Insurance sendiri cukup tanggap dalam mendorong bisnis asuransi berbasis syariahnya. Auralusia Rimadiana selaku Chief sales and distribution officer Adira Insurance menjelaskan bahwa premi syariah per akhir Maret mencapai 13% dari seluruh premi dengan pertumbuhan yang per tahunnya mencapai 20%. Dengan begitu perusahaan dapat terbantu karena memiliki tujuan pada titik yang sama yakni mengembangkan bisnis syariah. Ia menambahkan bahwa mayoritas premi syariah bersumber dari asuransi kendaraan bermotor. Salah satu produk andalan ditahun ini adalah asuransi perjalanan berbasis syariah yang mana untuk melindungi pelanggan selama melakukan travelling syariah atau umrah dan haji. Pada tahun sebelumnya produk ini telah diserbu lebih dari 160 rb jemaah.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190510204957-78-393910/